TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi pertanyaan soal pertambangan ilegal. Bagaimana strateginya dan calon presiden (Capres) Prabowo Subianto?
Pertanyaan soal tambang ilegal diberikan kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Namun, cawapres lain dapat menanggapi jawaban Mahfud MD.
"Pertambangan dan perikanan ilegal, serta pembalakan liar masih marak terjadi. Hal ini mengakibatkan kerusakan ekologis di darat, di laut, serta ketidakadilan sosial. Bagaimana strategi paslon menanggulangi praktik-praktik illegal tersebut untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam?" tanya moderator saat membacakan pertanyaan dalam Debat Cawapres pada Ahad malam, 21 Januari 2024 yang dipantau secara daring dari YouTube Tempodotco.
Usai Mahfud MD menjawab, Gibran pun memberikan tanggapan. "Prof. Mahfud, dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya. IUP (Izin Usaha Pertambangan)-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel."
Wali Kota Solo itu menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4. Solusi tersebut juga sesuai dengan Pancasila sila keempat dan kelima.
"Kami ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tutur Gibran.
Lebih lanjut, Gibran menyoroti bahwa pemerintah harus menjalankan Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Dengan begitu, kata dia, perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengusaha lokal.
"Jadi mereka tidak besar sendiri, tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM-UMKM setempat," tutur putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Pilihan Editor: Luhut Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat, Mengapa?