TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi buka suara soal kasus dugaan suap dari perusahaan Jerman, SAP, ke pejabat pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). BP3TI merupakan nama lama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), badan di bawah Kominfo. Budi Arie mengatakan telah menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo untuk menyelidiki kasus ini.
"Saya sudah menugaskan dan tadi sudah dilaporkan ke saya kondisinya. Karena peristiwa itu (terjadi) tahun 2015 sampai dengan 2018, namanya juga belum BAKTI, namanya masih BP3TI," ujar Budi Arie dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Kementerian Kominfo, kata Budi Arie, mengklaim telah mereorganisasi dan memperbaiki manajemen BP3TI setelah berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Menurutnya, selain pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, BAKTI Kementerian Kominfo juga menerapkan standar manajemen mutu yang unggul dan bersertifikasi, termasuk untuk mencegah terjadinya penipuan atau penyalahgunaan wewenang.
"Jadi, organisasi ini telah mengalami perubahan dengan manajemen yang baru dan telah diperbaiki dari segi tata kelola," ujarnya.
Budi Arie menjelaskan bahwa pemimpin BP3TI pada periode 2015-2018 sudah meninggal dunia. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan mendukung kerja Aparat Penegak Hukum dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi Dirut-nya sudah almarhum. Tapi manakala ada temuan-temuan di BP3TI pada waktu itu, silahkan saja diproses secara hukum. Kami tidak menghalang-halangi," ungkapnya.
Dugaan suap ini menambah daftar kasus korupsi yang pernah melibatkan BAKTI. Tahun lalu sejumlah pejabat BAKTI terlibat dalam skandal korupsi BTS yang menjerat Menteri Komfinfo sebelumnya Johny G. Plate.
Pada Januari tahun ini, giliran Amerika Serikat mempublikasikan kasus SAP Jerman terhadap sejumlah pejabat asing, termasuk dari Indonesia. SAP merupakan sebuah perusahaan perangkat lunak global yang berbasis di Jerman. Berdasarkan rilis Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu, 10 Januari 2024, SAP diduga menyuap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia dengan cara memberikan uang tunai, transfer uang, sumbangan politik dan terkadang barang mewah. Penyelidikan dilakukan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Pada 2015 sampai 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia. Pejabat yang terlibat diduga dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
YOHANES MAHARSO | NABIILA AZZAHRA
Pilihan Editor: Ini Kata OJK soal Adanya 12 Bank yang Melanggar Aturan KUR