Lebih lanjut, Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu, VinFast berencana bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
"VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik. Bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN," Agus Gumiwang menambahkan.
Mobil listrik VinFast, seperti VF 5 dan VF 6 dengan setir kanan, akan memasuki pasar Indonesia pada tahun ini. Ini merupakan langkah awal perusahaan untuk uji pasar dengan impor completely built up (CBU), di mana VinFast dapat memanfaatkan fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi (BKPM) Nomor 6 Tahun 2023.
Pada tahap produksi, VinFast dapat memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2023. Fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, dengan catatan mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Pilihan Editor: KAI Beri Kompensasi bagi Penumpang yang Terdampak Anjloknya KA Pandalungan