Sementara pada periode Januari-November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai US$ 632,7 juta (sekitar Rp 9,8 miliar). Produk udang mendominasi dengan 45 persen, diikuti oleh tuna-cakalang (25 persen), mutiara (8 persen), rajungan (5 persen), dan cumi-sotong-gurita (3 persen). Kesepakatan tarif 0 persen untuk empat kode HS tuna-cakalang olahan diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.
"Setelah kesepakatan ini, KKP sedang melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) untuk memanfaatkan tarif preferensi 0 persen, terutama terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm."
Budi menambahkan Indonesia telah mengusulkan integrasi persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS). "Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," ujar Budi.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menggelar pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 22-24 November 2023 di Tokyo, Jepang.
Pada pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan, sebagai Chief Negotiator (CN) Indonesia. Sedangkan Jepang diwakili oleh Mr. Atsusi Taketani, Deputy Director General, Ministry of Foreign Affairs Jepang.
Pilihan Editor: Lion Air Buka Rute Yogyakarta-Lampung, Terbang Perdana 21 Januari