TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa sistem pajak perlu lebih efisien lagi sehingga pembayar pajak yang sudah baik tidak diperas lagi.
"Istilahnya pembayar pajak jangan yang sudah baik, sudah taat, diperas terus. Itu namanya adalah yang sering disebut apa? Berburu di kebun binatang," ucap Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2024.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman banyak negara, hal tersebut bisa berujung pada penggelapan pajak. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sesuatu untuk meng-counternya.
"Jangan-jangan kalau kita memberi kemudahan kepada pengusaha-pengusaha yang benar, ini akan memacu pertumbuhan ekonomi, memacu investasi, memacu kegiatan perdagangan," tutur Prabowo.
Prabowo menegaskan, pajak adalah hal yang sangat penting. Sehingga harus dilakukan efisiensi, transparansi, serta menutup lubang-lubang kebocoran.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus memudahkan perizinan usaha. Dengan begitu, iklim bisnis diperbaiki.
"Jangan orang mau dagang itu dipersulit, sekian puluh izin," ucap Prabowo Subianto.
Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menganalogikan upaya meningkatkan rasio pajak dan penerimaan pajak seperti memperluas kebun binatang
Istilan 'berburu di kebun binatang' juga sempat diungkapkan calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat pada Jumat, 22 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Gibran saat menjawab pertanyaan cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD, mengenai strategi untuk meningkatkan rasio dan penerimaan pajak.
"Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya. Kita tanami, binatangnya kita gemukkan. Artinya apa? Membuka dunia usaha baru," ujar Gibran di JCC Senayan, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebagai peserta Pilpres 2024.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
AMELIA RAHIMA | YOHANES MAHARSO
Pilihan Editor: Berulangkali Puji Jokowi, Prabowo: Saya Bukan Tukang Menjilat