Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usaha Spa di Bali Tak Kena Pajak 40 Persen, Sandiaga: Itu Kebugaran, Bukan Hiburan

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam wawancara tersebut, Sandiaga mengungkapkan bahwa ia bakal mengundang Elon Musk, Bos Tesla dan CEO SpaceX, untuk memberikan kuliah umum di sela-sela penyelenggaraan KTT G20 di Bali pada November 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam wawancara tersebut, Sandiaga mengungkapkan bahwa ia bakal mengundang Elon Musk, Bos Tesla dan CEO SpaceX, untuk memberikan kuliah umum di sela-sela penyelenggaraan KTT G20 di Bali pada November 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi protes para pelaku usaha spa di Bali terhadap kenaikan pajak hiburan yang sebelumnya 15 persen menjadi 40 persen dan maksimal 75 persen. 

Sandi mengatakan industri spa di Bali tidak akan terkena dampak kenaikan pajak hiburan karena industri spa tidak tergolong dalam kategori hiburan, melainkan kebugaran.

"Tidak ada satupun peraturan baik pusat maupun daerah yang mengklasifikasi spa ini dalam jenis usaha hiburan,” ujar Sandi dalam acara weekly brief dikutip secara virtual, Rabu, 10 Januari 2024.

Menurutnya, pajak hiburan ini perlu untuk lebih disosialisasikan kepada masyarakat karena mereka perlu tahu bahwa pajak ini tidak akan mematikan usaha, terlebih industri spa. “Dan industri spa di Bali itu adalah bagian dari wellness. Bukan hiburan. Mereka ini (ke spa) mendapatkan kebugaran,” yang didapat dari rempah-rempah dan minyak yang diproduksi dengan kearifan budaya lokal,” tuturnya. 

Selain itu, berbagai rempah-rempah dan minyak yang digunakan dalam usaha spa di Bali mayoritas diproduksi dengan kearifan kebudayaan lokal. "Itu yang disampaikan pak Tjok (Kadisper Bali) bahwa spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan ke dalam pajak hiburan yang menjadi bahasan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kemenparekraf sudah mengembangkan dan memasarkan industri spa di Indonesia melalui program wellness dan sports tourism.

Bahkan, dalam perjalanannya ke negara-negara Timur Tengah beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa terapis spa asal Indonesia cukup dikenal dan diminati pasar internasional. “Karena di Dubai kemarin yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita sudah punya reputasi dunia,” kata dia. 

Adapun polemik ini sudah menjadi ‘trending topic’ di beberapa hari terakhir. Ia menjelaskan, ada satu tanggapan yang sangat keras dari industri dan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif berkaitan dengan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen di Bali, termasuk dari usaha spa.

Pilihan EditorDitjen Pajak Catat 219 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

17 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

2 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

4 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

4 hari lalu

Wisatawan mengikuti ritual melukat atau pembersihan diri di Taman Beji Griya Waterfall, Desa Punggul, Badung, Bali, Kamis 5 Januari 2023. Ritual melukat di objek wisata religi tersebut untuk membersihkan diri dan pikiran secara spiritual dari hal-hal negatif. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

4 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.