Salah satu korban yang menyambangi kantor Ombudsman pada siang ini adalah Indra Justian asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia mengatakan telah menjadi korban perdagangan berjangka komoditi oleh PT Bestprofit Futures.
"Kerugian saya sekitar Rp 1,8 miliar," ujar Indra dalam acara audiensi.
Ketika ditanya berapa lama uangnya hilang, ia mengatakan tidak sampai sebulan. "Cuma dua minggu," tuturnya.
Indra menceritakan, mulanya ia tertarik mengikuti bisnis ini karena PT Bestprofit Futures mengklaim memiliki lisensi resmi dari Bappebti. Selain itu, perusahaan itu juga menjamin dana aman 100 persen dan bisa dicairkan 24 jam.
"Itu yang membuat saya tertarik dan mereka mengatakan bahwa kerugian itu tidak lebih dari 5 persen," tutur dia.
Dirinya pun telah beberapa kali melaporkan pialang tersebut ke Bappebti. Indra mengklaim, Bappebti berjanji menyelesaikan kasusnya dalam waktu 21 hari. "Kenyataannya saya dari Februari 2022 sampai keputusannya baru ada 2 bulan yang lalu. Hampir 2 tahun," ujar Indra.
Setelah diperiksa, ungkapnya, PT Bestprofit Futures hanya diberikan sanksi administrasi. Namun, belum ada kejelasan soal duitnya yang hilang.
Pilihan Editor: Ada Apa dengan Jokowi? Sepekan Pertemuan Maraton dengan Prabowo, Airlangga Hartarto, dan Zulhas