Adapun terkait kepemilikan tanah yang didaftarkan dalam LHKPN, Prabowo mengaku mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan. Properti-properti itu tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor yang berasal dari hasil usaha sendiri dan hibah dengan akta. Berikut rincian aset propertinya:
- Tanah dan bangunan seluas 818 meter persegi/580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 32,6 miliar.
- Tanah seluas 48.970 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 9,7 miliar.
- Tanah seluas 8.905 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 5,4 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 158 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 760 meter persegi/760 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 2.100 meter persegi/2.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 45 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/1.800 meter persegi di Kabupaten/Kota senilai Rp 15 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 70 meter persegi/60 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 400 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 3 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/500 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 500 juta.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?