TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perbankan Indonesia yang tetap resilien dan berdaya saing hingga akhir November 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hal ini didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR).
“(Keduanya) relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73 persen (untuk ROA) dan 27,89 persen (untuk CAR),” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember pada Selasa, 9 Januari 2023.
Dari sisi kinerja intermediasi, kata Dian, pada November 2023, secara yoy kredit meningkat Rp 618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp 6.965,90 triliun. “Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen (yoy),” tuturnya.
Jika ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.
Sementara itu, OJK mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada November 2023 sebesar 3,04 persen (yoy). Angka ini lebih rendah dari Oktober 2023 sebesar 3,43 persen (yoy), sehingga menjadi sebesar Rp 8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 3,50 persen (yoy).
Sejumlah faktor mempengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya. Perlambatan pertumbuhan DPK ini juga karena penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.
Lebih lanjut, OJK mencatat pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebesar Rp 269,46 triliun dan Rp 1.436,31 triliun per November 2023.
Adapun OJK telah menerima Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) tahun 2024-2026 yang berisi proyeksi pertumbuhan kredit, DPK, rencana penerbitan produk dan aktivitas baru perbankan, rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan layanan digital perbankan, rencana pengembangan organisasi dan SDM, serta rencana perubahan jaringan kantor.
Selanjutnya: “Terkait dengan RBB tersebut, OJK akan..."