Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Singgung Pajak Hiburan sampai 75 Persen, DJP: Kewenangan Pemerintah Daerah

image-gnews
Hotman Paris Hutapea saat memberi keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang kasus sabu Teddy Minahasa, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Hutapea saat memberi keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang kasus sabu Teddy Minahasa, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memprotes besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan mandi uap atau spa. Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan buka suara soal ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengatakan pajak hiburan adalah kewenangan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dirinya tak bisa berkomentar terlalu banyak.

"Itu sudah mutlak kalau sesuai dengan Undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah), yang tidak diatur pemerintah pusat itu adalah kewenangan sepenuhnya dari pemerintah daerah," ujar Dwi saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024.   

Sebagai informasi, Pasal 4 Ayat 2 UU HKPD menyatakan salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota adalah pajak barang dan jasa tertentu alias PBJT.

Pasal 50 dalam beleid tersebut menyebut, objek PBJT adalah penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu. Ini meliputi makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Hotman Paris memprotes pajak hiburan lewat akun Instagram resminya @hotmanparisofficial pada akhir pekan lalu. "What? 40 sd 75 persen pajak?? What?? OMG (Kelangsungan industri pariwisata di Indonesia terancam)," tulisnya pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Tak lupa, Hotman mengunggah tangkapan layar Pasal 57 hingga 59 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. "Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen," begitu bunyi Pasal 58 ayat 2 dalam unggahan Hotman.

Pilihan Editor: Kata Anies, Prabowo, dan Ganjar Soal Utang Luar Negeri untuk Pertahanan Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

2 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama jajaran Kementerian Keuangan. Instagram/@Smindrawati
Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan para pejabat di jajarannya sepekan menjelang purna tugas. Apa saja yang dibahas?


Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

21 jam lalu

Ilustrasi transaksi belanja. Dok. Kemenkeu
Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

Pertumbuhan belanja negara Indonesia menunjukkan kinerja positif selama satu dekade, dengan penerapan strategi Spending Better yang efektif dan berdampak luas.


APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

21 jam lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

APBN telah alokasikan Rp4.006,1 triliun untuk SDM unggul.


Strategi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat APBN

1 hari lalu

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuat lukisan di atas kaos. Pemerintah secara aktif menjalankan belanja negara untuk memenuhi sasaran APBN, yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dok. Kemenkeu
Strategi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat APBN

Pemerintah Indonesia secara aktif melakukan belanja negara guna memenuhi sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Wakil Menteri Keuangan Menilai APBN 2025 Jadi Kunci Keberlanjutan

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (kedua kiri) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan Menilai APBN 2025 Jadi Kunci Keberlanjutan

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di masa transisi pemerintahan dilakukan Kementerian keuangan atau Kemenkeu dengan semangat keberlanjutan, optimisme, dan inklusivitas, dengan tetap waspada menghadapi dinamika nasional dan global.


APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

3 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (tengah) dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok Kemenkeu
APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo menilai, APBN 2025 merupakan pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (tengah) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. ANTARA/Uyu Septiyati Lima
APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

Belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami penyesuaian dari yang semula di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp976,8 triliun menjadi Rp1.160,1 triliun di APBN 2025.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.