TEMPO.CO, Jakarta - Umumnya orang akan panik jika kartu ATM mereka tertelan di mesin ATM. Jika suatu saat nanti Anda mengalami hal tersebut, jangan panik lagi. Lakukan beberapa langkah berikut untuk mengatasi kartu ATM yang tertelan.
1. Hubungi Call Center
Dilansir dari laman OJK, pastikan seseorang mengetahui nomor telepon pusat layanan (call center) yang benar-benar dimiliki bank. Biasanya, nomor telepon call center diawali angka 140XY atau 1500XYZ. Jangan terburu-buru ketika menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau dari informasi tidak resmi. Sebab, tindakan tersebut dapat mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.
2. Catat Lokasi Kejadian Kartu ATM Tertelan
Seseorang penting untuk mengingat dan mencatat lokasi dan alamat mesin tempat kejadian kartu ATM tertelan. Cara ini dilakukan sebagai informasi untuk diberitahukan kepada pihak berwajib agar ditangani dengan baik dan benar.
3. Siapkan Dokumen
Sebelum melaporkan terkait kartu ATM ke pihak berwajib, seseorang perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tertentu. Seseorang perlu menyiapkan surat kehilangan dari pihak berwajib jika pihak bank penerbit kartu ATM meminta. Selain itu, siapkan pula beberapa informasi terkait kepemilikan kartu ATM dari buka tabungan yang tersedia.
4. Blokir Melalui Internet Banking BRI Mobile
Seseorang bisa memblokir kartu ATM dari internet banking. Salah satu internet banking adalah BRI melalui BRImo. Caranya adalah dengan masuk ke menu Layanan Nasabah, lalu pilih Layanan Lain, klik Disable/Enable Kartu, pilih rekening kartu ATM yang akan diblokir, masukan PIN, dan klik kirim. Selain BRImo, terdapat internet banking lainnya yang menyediakan layanan blokir kartu ATM, seperti BCA, Mandiri, dan BNI.
5. Langsung Datang ke Kantor
Kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan kartu ATM baru. Upayakan pelaporan kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam untuk memblokir kartu tersebut. Jika tidak melaporkan kehilangan kepada bank kartu ATM, transaksi setelah itu menjadi tanggung jawab pemilik kartu.
Setelah tiba di sana, seseorang akan disampaikan aturan terkait mengurus kartu ATM oleh petugas customer service. Biasanya terdapat ketentuan tertentu ketika mengganti kartu ATM, seperti mengisi formulir atau membayar biaya ganti.
VIVIA AGARTA FEBRIATI
Pilihan Editor: Mulai 1 Juni, Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Magnetic Strip