Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023: Polemik Ekspor Pasir Laut, PHK Massal, hingga Kongsi TikTok dan Tokopedia

image-gnews
Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga isu yang turut membetot perhatian publik sepanjang tahun 2023 adalah polemik ekspor pasir laut, PHK massal dan kongsi TikTok dengan Tokopedia.

Seperti apa rangkuman tiga isu tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Ekspor Pasir Laut

Keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang turut menjadi topik yang hangat dibicarakan pada 2023. Langkah ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. 

Beleid yang diundangkan pada 15 Mei 2023 itu memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Sejumlah pihak mengecam lahirnya regulasi ini. Pasalnya, Indonesia sebelumnya melarang ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. 

Kerusakan lingkungan yang dimaksud berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir. 

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono lantas buka suara. Dia berujar PP Nomor 26 Tahun 2023 bukan soal rezim penambangan, tetapi mengatur reklamasi, pembangunan infrastruktur dan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor pasir laut. 

Wahyu mengklaim kebijakan tersebut sudah selaras dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Dia menuturkan sedimentasi adalah sebuah peristiwa oseanografi, yang setiap tahun terjadi secara alami. 

Pembicaraan soal polemik kebijakan pasir laut ini kemudian melandai selama beberapa bulan. Teranyar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan tetap memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasinya.

PHK Massal 

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut sepanjang 2023. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sejak Januari hingga November 2023, terdapat 57.923 orang tenaga kerja yang terkena PHK. Korban PHK paling banyak terdapat di Jawa Barat, yaitu sekitar 30,29 persen dari jumlah keseluruhan. 

Pada awal 2023, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebetulnya telah mengantisipasi badai PHK di Indonesia. Jurus yang ia siapkan kala itu adalah memfokuskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada kegiatan-kegiatan produktif, utamanya ihwal penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. 

Kendati demikian, pemangkasan jumlah pegawai terjadi di sejumlah sektor, mulai dari industri padat karya hingga startup teknologi. Tak sedikit pula perusahaan yang mengaku terpaksa melakukan PHK massal karena pesanan terus merosot. Salah satunya Toko Buku Gunung Agung. 

Direksi Toko Buku Gunung Agung mengatakan langkah tersebut demi efisiensi untuk Efisiensi tersebut dilakukan untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilihan Editor: Kongsi TikTok dan Tokopedia...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

3 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

10 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

1 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

1 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.