Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku per 1 Januari 2024

image-gnews
data
data
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkanPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok, termasuk rokok elektrik

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Menurutnya, aturan ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan 2018,” kata Deni dalam keterangan resmi, Sabtu, 30 Desember 2023.

Adapun tujuan diterbitkannya PMK No. 143 ini sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat. “Untuk itu, peran para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha rokok elektrik dalam mendukung implementasi kebijakan ini menjadi sangat penting,” tuturnya.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan pengenaan pajak rokok elektrik ini lebih mengedepankan aspek keadilan, mengingat rokok konvensional dalam operasionalnya melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, yang telah terlebih dahulu dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014, selain untuk pendapatan negara. 

Sebagai informasi, rokok elektrik merupakan salah satu barang kena cukai sebagaimana amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur bahwa cukai dikenakan terhadap barang kena cukai yang salah satunya adalah hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik akan berkonsekuensi pula pada pengenaan pajak rokok yang merupakan pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes). Namun pada saat pengenaan cukai atas rokok elektrik pada tahun 2018, belum serta merta dikenakan Pajak Rokok. 

Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi yang cukup atas implementasi dari konsep piggyback taxes yang telah diimplementasikan sejak 2014 yang merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 28 tahun 2009.

Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik berindikasi mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan. Adapun penerimaan cukai rokok elektrik pada 2023 hanya sebesar Rp 1,75 triliun atau hanya sebesar 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Paling sedikit 50 persen dari penerimaan pajak rokok ini diatur penggunaannya (earmarked) untuk pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesnas) dan penegakan hukum yang pada akhirnya mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Pilihan Editor: Anies Bakal Kejar Pajak 100 Orang Terkaya di RI, Ini Penjelasan Timnas AMIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

2 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama jajaran Kementerian Keuangan. Instagram/@Smindrawati
Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan para pejabat di jajarannya sepekan menjelang purna tugas. Apa saja yang dibahas?


Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

21 jam lalu

Ilustrasi transaksi belanja. Dok. Kemenkeu
Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

Pertumbuhan belanja negara Indonesia menunjukkan kinerja positif selama satu dekade, dengan penerapan strategi Spending Better yang efektif dan berdampak luas.


APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

21 jam lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

APBN telah alokasikan Rp4.006,1 triliun untuk SDM unggul.


Strategi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat APBN

1 hari lalu

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuat lukisan di atas kaos. Pemerintah secara aktif menjalankan belanja negara untuk memenuhi sasaran APBN, yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dok. Kemenkeu
Strategi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat APBN

Pemerintah Indonesia secara aktif melakukan belanja negara guna memenuhi sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Wakil Menteri Keuangan Menilai APBN 2025 Jadi Kunci Keberlanjutan

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (kedua kiri) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan Menilai APBN 2025 Jadi Kunci Keberlanjutan

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di masa transisi pemerintahan dilakukan Kementerian keuangan atau Kemenkeu dengan semangat keberlanjutan, optimisme, dan inklusivitas, dengan tetap waspada menghadapi dinamika nasional dan global.


Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Nyanyi Bersama Menghitung Hari Menjelang Purna Tugas

2 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Nyanyi Bersama Menghitung Hari Menjelang Purna Tugas

Menuju purna tugas, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bernyanyi bersama lagu Menghitung Hari.


Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

2 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Di Ujung Masa Jabatannya Sri Mulyani Nyanyi Lagu Menghitung Hari, Begini Liriknya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanyikan lagu Menghitung Hari di ujung masa jabatannya. Begini lirik lagu ini.


Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jawab Jokowi: cara meningkatkan lifting minyak adalah dengan menerapkan program presiden terpilih Prabowo Subianto.


APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

3 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (tengah) dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok Kemenkeu
APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo menilai, APBN 2025 merupakan pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.