TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan merampingkan BUMN menjadi 40 perusahaan pelat merah. Apa sebabnya?
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Erick Thohir telah melakukan program transformasi BUMN sejak 2019. "Kami melakukan bersih-bersih BUMN dengan beragam cara," kata dia dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.
Adapun cara yang ia maksud adalah holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah. Tiko, sapaannya, menuturkan saat ini ada 45 badan usaha milik negara.
"Target akhir nanti, kami hanya mengelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster," ucap Tiko.
Tiko mencontohkan transformasi di beberapa BUMN. Di antaranya penyelesaian transfer polis Jiwasraya ke IFG Life, penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia, dan integrasi Angkasa Pura atau AP I dan AP II.
Selain itu, dia mencontohkan holding BUMN PT Danareksa (Persero). Danareksa mengelola BUMN kecil yang akan di-scale up menjadi besar, seperti kawasan industri dan sebagainya.
Sedangkan subholding Danareksa, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA berfungsi mengurus BUMN bermasalah, seperti melakukan restrukturisasi. "Termasuk apabila mereka tidak lagi fisibel dan tidak lagi mampu merestrukturisasi, kami melakukan pembuaran," tutur Tiko.
Dia menegaskan, BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin dipertahankan. "Opsinya pembubaran."
Oleh karena itu, Tiko bersama PPA meresmikan pembubaran tujuh BUMN kemarin. Ketujuhnya adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Industri Gelas.
Pilihan Editor: 7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15