TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengumumkan dua perusahaan pengelola dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai konferensi pers di Menara Danareksa, kemarin. Tiko, sapaannya, mengatakan ada tiga fokus untuk membenahi dapen BUMN.
Salah satunya soal fraud atau kecurangan. "Yang fraud ini memang terlihat pendanaannya itu kurang sekali dan investasinya kecil sekali," kata Tiko pada Jumat, 29 Desember 2023.
Ia menuturkan, pihaknya telah meneliti beberapa dapen BUMN yang terindikasi fraud. "Dua lagi insya Allah Januari kami umumkan," ujarnya.
Dua dapen BUMN tersebut tengah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tiko tak menampik ketika ditanyai soal kabar audit dua dapen tersebut sudah selesai.
"Nanti nanti, tunggu Pak Erick," kata Tiko.
Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir mengungkapkan rencananya melaporkan kembali dapen BUMN ke Kejaksaan Agung. "Rencana di Desember ini, ada dua lagi yang akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2023.
Namun pada pertengahan Desember, Erick mengatakan audit dua dapen BUMN tersebut belum selesai. Oleh sebab itu, pihaknya batal melaporkan dua dana pensiun itu ke Kejaksaan Agung.
Sementara pada Oktober lalu, Erick Thohir bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah melaporkan 4 dapen BUMN ke Kejaksaan Agung. Keempatnya adalah Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Pilihan Editor: AP I dan AP II Dimerger Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Faik Fahmi Menjabat Direktur Utama