Adapun sepanjang 2023, Tempo mencatat sejumlah perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya.
Terbaru, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan PHK atau rightsizing terhadap 500 karyawannya hingga kuartal III 2023, dalam rangka efesiensi.
Lalu, ada platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com yang pada November lalu berhenti beroperasi dan mengambil kebijakan PHK terhadap kepada 61 karyawannya.
Terdapat pula perusahaan rintisan di bidang kesehatan, Halodoc, yang dikabarkan melakukan PHK terhadap 500 karyawannya. Sama halnya dengan PT Nestle Indonesia yang disebut melakukan PHK terhadap 126 pekerjanya di Pabrik Kejayan, Jawa Timur.
Jika mundur lagi, terdapat 100 karyawan di PT Smartfren Telecom Tbk. yang terkena PHK secara sepihak sampai Agustus 2023. Kemudian, PT Horming Indonesia selaku pemegang lisensi produksi sepatu merek Puma di Cikupa, Tangerang, terpaksa memberhentikan 600 dari total 2.400 karyawannya.
Sejumlah pemutusan kontrak ini dilakukan dengan alasan yang berbeda. Meski begitu, ekonom CORE itu memprediksi tren PHK ini akan berlanjut hingga 2024.
DEFARA DHANYA | ANDIKA DWI | RIRI RAHAYU | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Kendaraan Roda Empat Menyeberang Merak - Bakauheni Capai 4.964 Unit