TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini memberikan catatan terhadap rencana pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden nomor (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming melebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Pertama, Didik mengatakan, membentuk badan baru yang terdiri dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memerlukan kestabilan selama 3 tahun. "Arragement birokrasinya lama, regulasinya di Indonesia ruwet, mental pegawai parah. Saran saya, jika tidak urgen dan tidak krisis, cukup diperbaiki saja," ucap Didik kepada Tempo, Sabtu, 23 Desember 2023.
Didik menuturkan, rencana membentuk badan penerimaan negara adalah ide yang baik. Sebab, menurut dia, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memiliki span of control atau rentang kendali yang terlalu luas.
Namun, Didik menegaskan, catatannya. Pertama, dia menyarankan pembentukan badan penerimaan negara cukup dari Ditjen Pajak.
"Ditjen Bea Cukai menyusul saja karena itu urusannya dengan lalu lintas ekspor impor, Kalau digabung tambah ruwet dan potensi gagal," tutur Didik.
Selanjutnya: Gibran menyebutkan akan meningkatkan....