TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan awal dana kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Melalui laman resminya, infopemilu.kpu.go.id, laporan ini menunjukkan besaran awal penerimaan dan sumber dana kampanye masing-masing paslon. Adapun dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye yang dilakukan menjelang pilpres.
Dari total dana yang tercatat, ada tiga bentuk sumbangan dana kampanye, yakni berupa uang, barang, dan jasa. Ketiganya dapat berasal dari pasangan calon itu sendiri, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah.
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki dana awal kampanye paling besar. Mereka memiliki dana sekitar Rp 31,4 miliar.
Jumlah dana itu, terdiri dari sumbangan paslon berupa uang sebesar Rp 2 miliar dan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang dan jasa senilai Rp 29,4 miliar. Rinciannya, untuk sumbangan barang sebesar Rp 600 juta, sementara sumbangan jasa sebesar Rp 28,8 miliar.
Baca Juga:
Adapun Prabowo-Gibran diusung oleh tujuh partai, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
Sementara itu, pasangan nomor urut 01 memiliki dana awal kampanye paling kecil. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 1 miliar. Adapun dana tersebut hanya bersumber dari paslon dalam bentuk uang.
Mereka, diusung oleh tiga partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.