TEMPO.CO, Solo - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah melonjak. Protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan oleh Daop 6 saat ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 17 tahun 2023.
Hal itu disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro ketika ditemui wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Desember 2023.
"Memang terkait lonjakan kasus positif Covid-19 saat ini, dari kami, Daop 6 Yogyakarta belum mewajibkan atau masih membolehkan pelanggan untuk tidak mengenakan masker, dengan syarat para pelanggan harus dalam kondisi sehat," ujar Krisbiyantoro.
Ia menambahkan untuk saat ini di wilayah Daop 6 Yogyakarta juga tidak lagi melaksanakan screening Covid-19. "Kemudian untuk saat ini di boarding masuk stasiun pun kami tidak ada lagi semacam screening Covid-19," katanya.
Namun bila kondisi pelanggan sedang dalam kondisi sakit misalnya dengan gejala batuk atau badan demam, Krisbiyantoro meminta agar mereka mengenakan masker. Pihaknya juga mengimbau agar para penumpang kereta api segera melakukan vaksinasi booster kedua atau vaksin keempat.
"Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya para penumpang KAI, melakukan vaksin keempat atau booster kedua," tuturnya.
Adapun selama musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Daop 6 menyiagakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api.
"Pada hari ini KAI Daop 6 telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024 yang dipimpin oleh EVP Daop 6 Yogyakarta," jelasnya.
Ia menambahkan masa Angkutan Nataru ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru selama 18 hari dari 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. "Seluruh jajaran Manajemen dan Pekerja Daop 6 akan melakukan posko Angkutan Nataru guna memastikan operasional kereta dan pelayanan di stasiun dan selama dalam perjalanan berjalan baik sehingga masyarakat mendapatkan transportasi yang aman dan liburan yang nyaman," katanya.
Daop 6 menyiapkan 16 Petugas Pemeriksa Jalur Ekstra, 12 Petugas Penjaga Pintu Perlintasan Ekstra, dan 5 Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Petugas Dapsus). Adapun sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan total 693 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan. Rinciannya adalah 144 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 491 personel Security, dan 58 personel tambahan dari TNI/Polri.
"Petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA," ungkapnya.
Sebagai upaya menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Nataru ini, KAI berkolaborasi dengan berbagai pihak meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, BMKG, Jasa Raharja, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Basarnas, anggota komunitas pecinta kereta api, serta pihak-pihak lainnya.
"Dalam rangkaian Gelar Pasukan Angkutan Nataru ini, diadakan pula simulasi penanganan manajemen risiko terkait gangguan operasional kereta api serta gangguan keamanan. Hal ini menunjukkan kesiapan KAI dalam menghadapi situasi yang tidak terduga," katanya.
Pilihan Editor: Menhub Budi Karya Prediksi 14 Juta Orang Naik Kereta saat Libur Natal dan Tahun Baru