TEMPO.CO, Solo - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jateng melaksanakan kegiatan ram check (inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum secara rutin) di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jateng di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) pada Rabu, 20 Desember 2023.
Hasil pemeriksaan terhadap puluhan armada bus yang masuk ke dalam terminal, tercatat 2 bus AKDP kena tilang karena pelanggaran administrasi.
Pantauan Tempo di Terminal Tirtonadi, kegiatan ram check dimulai sekitar pukul 8.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap armada bus yang masuk ke terminal mulai dari kelengkapan teknis hingga kelengkapan secara administrasi.
Obyek pemeriksaan lebih rinci, seperti sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, perlengkapan kendaraan bermotor, badan kendaraan, beserta komponen pendukung hingga kelengkapan syarat pengemudi. Jika semua komponen pemeriksaan terpenuhi, maka kendaraan dinyatakan lulus kelayakan dan mendapatkan stiker kelayakan dari Dishub.
Kasi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai Danau Penyeberangan BPTD Kelas II Jateng, Tofan Muis mengemukakan kegiatan ram check dan Posko Mudik Nataru diadakan di semua Terminal Tipe A di seluruh Jawa Tengah. Selain itu, juga ada tim monitoring yang akan bergerak di kawasan-kawasan pariwisata.
"Kami juga mengadakan Posko Taktis di kawasan Kali Kangkung dan beberapa titik yang kami perkirakan bakal terjadi kemacetan," ujar Tofan di Terminal Tirtonadi Solo saat kegiatan ram check berlangsung.
Tofan menyebut ketersediaan angkutan umum di Jateng saat ini masih mencukupi untuk melayani penumpang. Fasilitas terminal juga telah disiapkan dengan baik dan bangunan baru, di antaranya Terminal Tingkir yang baru saja diresmikan dan Terminal Purworejo yang juga akan diresmikan dalam waktu dekat.
Selanjutnya: "Untuk angkutan bus di Jawa Tengah...."