Kemudian, Abdul Gani mencalonkan diri menjadi gubernur bersama Muhammad Natsir Thaib untuk periode 5 Mei 2014 hingga 5 Mei 2019. Total kepemilikan asetnya kala itu sebesar Rp 4,8 miliar (Rp4.833.704.421) per 11 April 2016 dan Rp 6,5 miliar (Rp6.545.876.657) pada 9 Januari 2019.
Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Abdul Gani kembali terpilih. Selama menjadi Gubernur Maluku Utara periode kedua, jumlah kekayaan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu terus bertambah, yaitu Rp 6 miliar (Rp6.036.225.227) pada 2019, Rp 6,2 miliar (Rp 6.209.513.318) pada 2020, dan tidak berubah pada 2021.
Adapun harta kekayaan Abdul Gani Kasuba sebagaimana LHKPN periode 14 Mei 2023 sebesar Rp 6,4 miliar (Rp6.458.409.184), dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp5.380.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp75.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp330.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp673.409.184.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Dalam LHKPN-nya, Abdul Gani mengaku memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan. Properti-properti tersebut seluas 200 hingga 9.016 meter persegi. Dia juga menyebut hanya mempunyai satu unit kendaraan, yaitu Toyota Kijang Innova G (2012).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Gubernur Maluku Utara Dikabarkan Kena OTT KPK, Kekayaannya Rp 6,4 Miliar Mobilnya Hanya Innova