TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023. Dari OTT itu, KPK mengamankan sekitar 18 orang, salah satunya Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Sudah (tiba di Gedung Merah Putih KPK). Sampai siang ini, informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah di KPK dan sudah dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 19 Desember 2023.
Lantas, berapa harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba?
Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN), Abdul Gani Kasuba pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013 untuk mendampingi Thaib Armaiyn. Total hartanya saat itu sebesar Rp 882 juta (Rp882.375.668) per 24 April 2007.
Selama menjadi orang nomor dua di Maluku Utara, kekayaan pria kelahiran 21 Desember 1951 tersebut terus meningkat, yaitu Rp 1,4 miliar (Rp1.413.591.029) pada 2009 dan Rp 2,3 miliar (Rp2.307.031.000) pada 20 Maret 2013.