Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Capres Didesak Konsisten Transisi ke Ekonomi Hijau, Ekonom: Dampaknya 2 Kali Lipat Pertambangan

image-gnews
Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong agar para kandidat capres-cawapres pada Pemilu 2024 berfokus pada transisi ke ekonomi hijau. Pasalnya berdasarkan kajian Celios, dampak ekonomi hijau dapat melampaui ekonomi ekstraktif atau pertambangan hingga hampir 2 kali lipat.  

Dia membeberkan ekonomi ekstraktif memberikan dampak ekonomi sebesar Rp 1.843 truliun. Sedangkan ekonomi hijau mencapai Rp 2.943 triliun. "Jadi ekonomi hijau berkontribusi hampir dua kali lipat dibandingkan sektor ekstraktif," kata Bhima dalam diskusi bersama Greenpeace Indonesia di Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2023. 

Celios sendiri telah melakukan kajian ini dengan memasukkan beberapa asumsi dari info output dua skenario. Skenario yang pertama adalah melihat apabila pemerintah konsisten setidaknya dalam 10 tahun ke depan melakukan transisi dari struktur ekonomi yang ekstraktif ke struktur ekonomi hijau. 

Asumsi skenario pertama yang digunakan adalah nilai investasi diasumsikan berasal dari berbagai komitmen pendanaan hijau, yakni JETPI (Just Energy Transition Partnership) sebesar US$ 20 miliar atau setara 312 triliun. Kemudian dari kerja sama dengan Komitmen Green Belt atau Belt Road Inisiatif senilai US$ 56 miliar atau setara Rp 873,6 triliun. 

Serta relokasi kresit perbankan di sektor pertambangan dan penggalian senilai Rp 125,8 triliun dan nilai investasi hijau existing senilai US$ 1,79 miliar atau setara Rp 27,9 triliun. Menurutnya, dari kerja sama tersebut Indonesia bisa mewujudkan sumber pendanaan untuk transisi yang lebih bersih. "Dari situ akan banyak sekali input terhadap ekonomi Indonesia," ucapnya. 

Kemudian skenario yang kedua adalah melihat apa saja dampak dari ekonomi hijau dibandingkan dengan ekonomi yang biasa dilakukan saat ini atau business as usal. Celios mengkomparasi dampak keduanya apabila konsisten dijalankan dalam 10 tahun ke depan. 

Dari asumsi-asumsi tersebut, Bhima mengungkapkan apabila bank tidak menggeser dari sektor ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau. Artinya, sektor ekstraktif masih tetap mendapatkan penyaluran perbankan Rp 125,8 triliun. Hasilnya, dampak ekonomi hijau tetap mampu melampaui ekonomi ekstraktif. 

Berdasarkan perhitungannya, Bhima menyebut ekonomi ekstraktif memberikan dampak ekonomi sebesar Rp 1.843 truliun. Sedangkan ekonomi hijau mencapai Rp 2.943 triliun. 
Ia mengatakan ekonomi hijau memberikan kontribusi sebesar 14,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2023, dengan asumsi PDB Rp 20.567 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Efek berganda ekonomi hijau dari sisi PDB jauh melebihi struktur ekonomi existing yang masih bergantung pada sektor pertambangan," ujarnya. 

Dengan demikian, apabila Indonesia tetap menjalankan bisnis as usual, dampaknya terhadap PDB Indonesia hanya Rp 1.843 triliun. Tetapi apabila ada komitmen politik dukungan yang lebih serius dari perbankan dan lembaga pembiayaan maka dampaknya akan lebih besar. 

Terlebih apabila didukung dari sisi kebijakan fiskal dan moneter yang mengarah ke transisi ekonomi hijau, Bhima menegaskan PDB yang diciptakan lebih besar bahkan hampir Rp 3.000 triliun dalam 10 tahun ke depan.

"Jadi kelihatan bahwa ekonomi hijau punya dampak yang lebih positif bagi pertanian, Kehutanan, dan juga perikanan," kata dia. 

Menurutnya, ekonomi hijau juga punya dampak positif bagi konstruksi. Pasalnya, begitu komitmen untuk melakukan pensiun PLTU batubara dan transisi menghindari batubara dilakukan, maka ada banyak sumber energi terbarukan. Hal, tuturnya, membutuhkan input konstruksi yang sangat besar. 

"Jadi untuk menjawab target pertumbuhan PDB kita yang tinggi dan berkualitas, mau tidak mau harus transisi ke ekonomi hijau," ucap Bhima. 

Pilihan Editor: Ekonom soal Investasi di Tahun Politik: Kalau Tidak Selaras dengan Pemerintahan Baru akan Sia-sia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 jam lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

14 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

15 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.