Jalur Bebas Biaya
Iman menjelaskan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif alias gratis. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Kutanegara.
"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi. Besaran tarifnya sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” ujar Iman.
Untuk memastikan kesiapan jalan non-tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, Iman mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga berkerja sama dengan Jasa Marga Group dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) untuk meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur dan Karawang Barat.
Selain itu, untuk mendukung pengoperasian secara fungsional, PT JJS menyiagakan layanan transaksi berupa 4 lajur exit di GT Kutanegara, menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS)/Patroli, Derek, Ambulans, Patroli Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank hingga Patroli Roda Dua.
Kemudian, menyiapkan fasilitas pendukung, seperti penerangan di Simpang Susun dan gerbang tol, perambuan, stick cone dan flag man untuk memandu pengguna jalan, petugas dan pos pantau.
"Kami mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan. Selain itu, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional," tuturnya.
Pilihan Editor: Kemenhub Prediksi Pergerakan 107 Juta Orang Saat Libur Nataru, Budi Karya: 45 Persen ke Tempat Wisata