5. Bank Mandiri Luncurkan Livin' Paylater: Pengajuan Lima Menit, Limit Rp 20 Juta
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah resmi meluncurkan Livin’ Paylater. Layanan ini merupakan alternatif pembayaran beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL).
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, mengatakan Livin’ Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan eligible.
“Belanja apa saja jadi lebih mudah, bayarnya bisa ditunda pakai Livin’ Paylater. Limitnya sampai Rp 20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntungkan,” ujar Aquarius dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 16 Desember 2023.
Dia juga menyebut, proses pengajuan Livin’ Paylater sangat cepat, hanya membutuhkan waktu lima menit. Nasabah terpilih bisa membuka aplikasi Livin’ dan memilih banner Livin’ Paylater di halaman depan, kemudian nasabah hanya perlu mengisi data diri dan menentukan rekening sumber pembayaran dan Livin’ Paylater siap digunakan.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Gaji ASN di IKN Bebas PPh, Menpan RB Klaim Tak ada Kecemburan