Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina Bentuk Satgas Nataru Jamin Ketersediaan Energi

image-gnews
Mobil angkutan barang melintasi tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional angkutan barang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember 2023, dan 1-2 Januari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Mobil angkutan barang melintasi tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional angkutan barang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember 2023, dan 1-2 Januari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) membentuk Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru alias Satgas Nataru untuk menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat sejak 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan Pertamina Group siap untuk melayani masyarakat dalam merayakan momen Natal dan tahun baru. "Satgas Nataru bertugas di seluruh lini operasional, mulai dari hulu, pengolahan hingga hilir," ujar Fadjar dalam keterangan resminya pada Kamis, 14 Desember 2023.

Fadjar menuturkan, Pertamina akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, badan usaha milik negara atau BUMN lain, TNI, dan Polri untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan aman dan lancar. 

“Pertamina siaga 24 jam untuk menjamin pasokan energi dan menjaga kelancaran distribusi energi dengan dukungan dan kerja sama dengan instansi terkait,” ucap Fadjar. 

Di sisi hulu, kata dia, PT Pertamina Hulu Energi bersama anak usahanya terus menjaga produksi minyak bumi dan gas atau migas sesuai dengan target. Hasilnya, produksi hulu migas mencapai 1.044 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) dari 42 blok yang dikelola.

Fadjar melanjutkan, di sisi pengolahan, PT Kilang Pertamina Internasional telah mengamankan stok minyak mentah pada posisi yang aman dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 juta barrel per hari. "Seluruh produksi kilang, baik gasoline, gasoil, dan avtur semuanya di atas target antara 1–2 persen," tutur dia.

Selain itu, Fadjar menuturkan Pertamina telah siaga mendistribusikan energi dengan menyediakan 329 unit kapal. "Mulai dari pengangkut BBM, LPG, Avtur hingga Crude Oil baik domestik maupun internasional yang dioperasikan oleh PT Pertamina International Shipping,” ujar Fadjar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara nasional, kata dia, stok BBM, LPG dan Avtur saat ini dalam kondisi aman. Selain itu seluruh infrastruktur telah disiagakan, meliputi 115 Terminal BBM, 30 Terminal LPG, lebih dari 7.400 SPBU, 48 ribu agen atau outlet LPG, dan 71 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU). 

Fadjar menuturkan, selama periode Satgas Nataru bekerja, PT Pertamina Patra Niaga telah menyediakan layanan energi pendukung di jalur potensial. Ini meliputi jalur tol, jalur wisata, dan jalur lintas utama berupa SPBU Siaga, Agen dan Outlet LPG Siaga, 48 Kiosk Pertamina Siaga, 185 Motorist, 202 Mobil tanki stand by (SPBU Kantong), dan fasilitas kesehatan serta sarana istirahat di sekitar rest area dan lokasi wisata. 

Melalui subholding gas, kata dia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah mengantisipasi kebutuhan gas yang diperkirakan mencapai 976 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) selama periode Nataru. "Pertamina menjamin penyaluran gas bumi kepada 3.019 pelanggan komersial dan industri, 1.967 pelanggan kecil, serta 834.165 pelanggan rumah tangga," tutur Fadjar.

Di melanjutkan, Pertamina juga mengoptimalkan infrastruktur gas bumi untuk pembangkit listrik, serta menjaga penyaluran untuk pelanggan transportasi dengan menjaga kapasitas sebesar 177.750 liter setara premium (LSP) untuk bahan bakar gas, SPBG dan MRU.

Lebih lanjut, Fadjar menyebutkan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) akan memastikan pasokan listrik dari energi baru terbarukan stabil selama periode tersebut. Sebagai informasi, Pertamina saat ini mengelola kapasitas pembangkitan sebesar 672,5 megawatt.

Pilihan Editor: Ekonom Ini Setuju Sikap Anies Selesaikan Masalah Jakarta daripada Pindah Ibu Kota, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Merilis Competency Development Program

36 menit lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

5 jam lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat. Dok. Pertamina
Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

18 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

21 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

1 hari lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.


Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.