TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada pertemuan di Istana Negara, 12 Desember 2023. Kang Emil, sapaan akrabnya, diberi mandat untuk mengevaluasi semua proyek fisik IKN, termasuk jalan dan Istana
Jokowi beri mandat khusus bagi Ridwan Kamil untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Politikus Golkar itu akan mengevaluasi semua proyek fisik di IKN.
“Saya diberi mandat sebagai kurator IKN,” kata Ridwan, yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023
Menurut Kang Emil, ditugaskan memastikan green design, smart design, hingga futuristic design (desain hijau, pintar dan futuristik) IKN Nusantara supaya tetap terjaga. “Pokoknya tiga itu prinsipnya, menjaga kualitas arsitektur,” kata pria yang juga merupakan arsitek itu.
Apa Itu Kurator?
Dikutip dari Indeed Career Guide, kurator adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab mengawasi koleksi, termasuk benda-benda seni, artefak bersejarah, atau benda koleksi lainnya di dalam suatu institusi. Tugas utama mereka melibatkan peran dalam negosiasi, perencanaan pameran, dan pemeliharaan koleksi untuk memastikan pengalaman berkualitas bagi pengunjung.
Dalam hal Ridwan Kamil sebagai Kurator Infrastruktur IKN, ia bertugas untuk mengevaluasi semua proyek fisik, mulai dari jalan hingga Istana di Ibu Kota baru. Emil juga dipercaya untuk menerapkan prinsip green design, smart design, dan futuristic design serta menjaga kualitas arsitektur. Sebagai mantan gubernur dan arsitek, Kang Emil juga meninjau proyek-proyek tersebut sebelum pertemuan langsung dengan Presiden.
Kriteria Kurator
Kriteria untuk menjadi kurator melibatkan pemahaman mendalam tentang praktik, kebijakan, dan prosedur yang mengatur bidang tertentu. Mereka juga harus memiliki kemampuan teknis untuk menggunakan teknologi terkait pekerjaannya, seperti perangkat keras komputer, perangkat lunak aplikasi, dan peralatan kantor lainnya.
Selain itu, menurut Government Jobs, seorang kurator harus mampu mengidentifikasi, mengelola, dan mengatasi risiko serta implikasi hukum yang terkait dengan program, proyek, dan kesejahteraan infrastruktur yang mereka bangun.
Pekerjaan seorang kurator mencakup kemampuan untuk membuat keputusan strategis, merencanakan dan mengelola proyek, serta berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak, termasuk manajemen, investor, dan pengunjung.
Kemampuan untuk merancang pameran dan merawat habitat hewan juga menjadi kriteria penting dalam menjalankan peran sebagai kurator. Dengan demikian, seorang kurator tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga keahlian manajemen dan kemampuan komunikasi yang kuat.
Praktisi hukum Johnson Panjaitan menilai profesi kurator membutuhkan kode etik untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Alasannya, Johnson melihat saat ini ada fenomena upaya kriminalisasi terhadap kurator yang dilakukan oleh rekan seprofesi. Dengan berpegang kode etik profesi, dia yakin kriminalisasi kurator bisa ditekan.
Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia, Jamaslin James Purba, menuturkan profesi kurator menghadapi lima kendala. Kriminalisasi kurator, kata James, kerap dikaitkan dengan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan. James mendorong perlunya membuat nota kesepahaman dengan polisi.
PUTRI SAFIRA PITALOKA I DIANANTA P SUMEDI I DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Jokowi Angkat Ridwan Kamil Jadi Kurator Infrastruktur IKN, Ini Tugas-tugasnya