Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
"Makanya masyarakat harus terus didik dan diedukasi jangan pakai pinjol ilegal," ucap Kiki.
Sebagai informasi, hingga 11 November 2023, OJK telah menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal. Ini terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.
OJK pada periode yang sama juga menerima 9.380 pengaduan soal entitas keuangan ilegal. Ini meliputi 8.991 pengaduan tentang pinjol ilegal dan 388 pengaduan investasi ilegal.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
4 jam lalu
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR
4 jam lalu
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR
OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS
5 jam lalu
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
6 jam lalu
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI
6 jam lalu
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI
Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?