TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, layanan TikTok Shop kembali beroperasi di platform media sosial TikTok. Fitur belanja online tersebut kembali hadir setelah TikTok resmi berkongsi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Namun menurut Kementerian Perdagangan, hingga kini pihak perusahaan belum mengajukan izin baru ihwal layanan bisnis tersebut. "Sebetulnya belum ada izin baru," kata Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto saat ditemui Tempo di Tokopedia Tower, Selasa, 12 Desember 2023.
Adapun TikTok Shop sempat ditutup lantaran kebijakan larangan layanan social commerce berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Berdasarkan beleid tersebut, fitur belanja tidak boleh bergabung dengan platform media sosial.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim pun membenarkan bahwa TikTok belum mengajukan izin baru. Dia menegaskan TikTok Shop tidak boleh beroperasi di platform media sosial. Karena itu, ia menyatakan akan menganalis dan mengevaluasi layanan tersebut.
Merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Isy menggarisbawahi bahwa platform TikTok sebagai media sosial hanya boleh menyediakan fitur promosi. Sedangkan transaksi penjualan, kata dia, bisa dilakukan di e-commerce Tokopedia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Tempo fitur TikTok Shop beroperasi di platform TikTok. Pengguna TikTok bisa langsung melakukan seluruh proses transaksi di platform media sosial tersebut tanpa perlu berpindah ke platform Tokopedia.
Menanggapi hal tersebut, Isy mengatakan TikTok akan diberi waktu untuk melakukan uji coba selama 3-4 bulan. Setelah itu, Kemendag akan menyampaikan hasil evaluasinya berdasarkan aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo pun mengatakan saat ini masih dalam masa uji coba. Selama periode uji coba ini, Stephanie mengatakan TikTok Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Tokopedia dan Kementerian Perdagangan.
Senada dengan Stephanie, President Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan bentuk kombinasi layanan Tokopedia dan TikTok masih dalam uji coba. Menurutnya, saat ini perusahaan sedang berfokus pada program-program untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Ini perjalanan yang panjang dan ini baru tahap uji coba. kami akan bekerja erat bersama Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Pilihan Editor: Teten: TikTok dan GoTo Harus Mematuhi Regulasi dan Lindungi UMKM Lokal