Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segera Tukar, BI Cabut 3 Uang Rupiah Logam Bergambar Melati dan Pohon Sawit Ini dari Peredaran

image-gnews
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran sejak 1 Desember 2023. (Sumber: Website BI)
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran sejak 1 Desember 2023. (Sumber: Website BI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencabut dan menarik tiga uang rupiah logam pecahan dari peredaran sejak Jumat, 1 Desember 2023.

Tiga uang rupiah logam pecahan yang dicabut dari peredaran itu adalah Rp 500 yang memiliki tahun emisi (TE) 1991, Rp 1.000 dengan TE 1993, dan Rp 500 dengan TE 1997. Adapun tiga jenis uang logam itu berbahan alumunium bronze dan lebih berat dari yang dari edisi terbaru. Dua uang rupiah logam pecahan yang dicabut di antaranya memiliki gambar bunga melati dan pohon kelapa sawit.  

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, masyarakat yang memiliki uang rupiah logam itu dan ingin melakukan penukaran dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033. "Atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Adapun pertimbangan BI dalam menarik tiga uang rupiah logam itu adalah masa edar yang sudah cukup lama. Selain itu, ada pertimbangan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam saat ini.

Walhasil, per 1 Desember 2023, tiga uang rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Erwin menjelaskan, nantinya penggantian atas uang rupiah logam Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah logam tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat bisa menukar tiga uang rupiah logam itu di kantor pusat maupun kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Caranya, dengan terlebih dahulu memesan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id. Berikutnya, masyarakat dapat menukar uang dengan memperhatikan ketentuan atau informasi tentang jadwal operasional dan layanan publik BI.

Yang harus diperhatikan adalah penggantian atas uang rupiah logam juga memperhatikan kondisi uang yang diserahkan. Bila uang yang akan ditukarkan berkondisi lusuh, cacat, atau rusak, ataupun fisik uang rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya, tapi ciri-ciri uang rupiah masih dapat dikenali keasliannya, maka Bank Indonesia akan mengganti uang tersebut sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.

Sebaliknya, apabila fisik uang rupiah logam berkurang dari aslinya hingga seperdua dari ukuran asli atau bahkan kurang dari seperdua ukuran aslinya, maka BI tidak mengganti uang tersebut.

ANTARA

Pilihan Editor: Begini Cara Pakai QRIS untuk Berbelanja di Singapura

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

3 jam lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

15 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Dewan Gubernur BI menggelar konferensi pers di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia akan menentukan penurunan, penaikan, atau penahanan suku bunga acuan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari mulai besok.


Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini, Analis Prediksi Lanjut Hingga Pekan Depan

5 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Ditutup Menguat Sore Ini, Analis Prediksi Lanjut Hingga Pekan Depan

Ibrahim memprediksi rupiah masih akan tetap menguat pada Selasa pekan depan, 17 September 2024.


Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

Indef meminta BI berani mengambil keputusan pelonggaran dan tidak terlalu bergantung suku bunga acuan AS. Kenapa?


Rupiah Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Diprediksi Kembali Menguat Besok

7 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Menguat di Akhir Perdagangan Hari Ini, Diprediksi Kembali Menguat Besok

Nilai Rupiah mengalami penguatan terhadap Dolar AS pada akhir perdagangan Rabu, 11 September 2024. Hal ini disebabkan melemahnya indeks Dolar AS.


Rupiah Melemah Sepekan Terakhir, Hipmi: Karena Ketidakpastian Global

7 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Melemah Sepekan Terakhir, Hipmi: Karena Ketidakpastian Global

Hipm menyebutkan lemahnya nilai tukar rupiah selama sepekan terakhir disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya ketidakpastian global.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

7 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Data Tingkat Pengangguran AS Turun, Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah

8 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Data Tingkat Pengangguran AS Turun, Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah

Data tingkat pengangguran AS pada Agustus lebih rendah dibanding sebelumnya, hal ini mendorong penguatan indeks dolar AS dan membuat kurs rupiah melemah


Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

15 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?