TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan Masjid Raya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai proyek percontohan atau pilot project kawasan gaya hidup halal.
"Kawasan halal lifestyle di Masjid Raya Sumatra Barat ini merupakan proyek percontohan di Indonesia," kata Deputi Gubernur BI Juda Agung di Padang, Sumbar, Sabtu 2 Desember 2023.
Terkait dipilihnya Masjid Raya Sumbar sebagai kawasan halal, Juda memaparkan sejumlah pertimbangan. Pertama, masjid tersebut dinilai memiliki magnet tersendiri untuk menarik wisatawan.
Di samping itu, Masjid Raya Sumbar juga dilengkapi berbagai aspek pendukung yakni kuliner dan fesyen halal hingga telah menerapkan transaksi keuangan berbasis syariah.
"Tidak hanya itu, di sini juga ada edukasi entrepreneurship. Ke depan BI juga akan mendorong Masjid Raya Sumbar menjadi green economy," ucap dia.
Dengan kata lain, air wudhu yang sudah digunakan para jemaah bisa didaur ulang untuk berbagai kebutuhan. Hal itu sebagai langkah pemerintah setempat bersama BI dalam mengefisienkan penggunaan air.
Kawasan halal untuk menarik wisatawan muslim mancanegara