TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta. Adapun insentif yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah Rp 7 juta per unit.
"Kalau itu, jangan tanya ke saya," kata Budi ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. "Menurut saya bantuan Rp 7 juta sudah disesuaikan kemampuan pemerintah."
Namun, Budi mendukung penambahan insentif sepeda motor konversi menjadi Rp 10 juta. Malah, ia berharap revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur insentif ini segera selesai.
"Asosiasi harap sebelum Desember atau minimal awal Desember sudah ada (hasil revisinya)," kata dia di Smesco Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Rencana penambahan insentif konversi motor listrik memang sempat disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Namun, ia mengatakan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik baru tetap Rp 7 juta. “Itu kan untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas kan mesti lain dong," tuturnya.
Rendah Serapan Bantuan Pemerintah
Rencana penambahan insentif konversi motor listrik seiring dengan masih rendahnya penyaluran bantuan pemerintah ini. Kementerian ESDM mencatat baru ada 112 unit motor yang mendapat konversi tersebut. Sedangkan permohonan yang masuk per 16 Agustus 2023 tercatat 5.399. Padahal, Kementerian ESDM menargetkan 50 unit motor listrik konversi yang terealisasi tahun ini.
"Ada 1.716 permohonan dibatalkan, yang sebagian besar karena berpendapat bahwa biaya yang ditanggung masih tinggi," kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahjana Wirakusumah, Selasa, 28 November 2023, dikutip dari Antara.
Selanjutnya: Akan tetapi, sebenarnya serapan rendah itu tidak hanya pada....