TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pemerintah, yang dikenal sebagai Minyakita.
Kenaikan diusulkan sebesar Rp 1.000, sehingga HET Minyakita akan naik dari Rp 14 ribu per liter menjadi Rp 15 ribu per liter. Namun, Kemendag masih akan mentoleransi pedagang jika menjual dengan harga Rp14.500 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan bahwa peningkatan HET Minyakita masih perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ya memang Rp 14 ribu mestinya, karena memang seharusnya mengikuti perkembangan inflasi. Tapi kami belum memutuskan, masih harus rapat Menko Perekonomian dulu. Jadi sementara Rp 14 ribu sampai Rp 14.500 masih ditoleransi,” jelas Zulhas, sapaan akrabnya, saat ditemui di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Mendag Zulhas pagi tadi memantau harga bahan pokok menjelang akhir tahun, menjelang Natal dan tahun baru.
Selanjutnya: Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri....