Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembangkan Teknologi Tangkap Karbon, ESDM Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan

image-gnews
Teknologi Carbon Capture and Storage. ftmm.unair.ac.id
Teknologi Carbon Capture and Storage. ftmm.unair.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjajaki kerja sama dengan Korea Selatan untuk mengembangkan teknologi tangkap karbon atau Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

Pemerintah memang menggunakan teknologi tersebut di industri minyak dan gas (migas) untuk mencaapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. 

"Kami menargetkan penurunan emisi sebesar 231,2 juta ton CO2e pada 2025; 388 juta ton CO2e pada 203;  dan 1.043,8 juta ton CO2e pada 2050," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023. 

Adapun teknologi CCS/CCUS secara sederhana dapat diartikan sebagai teknologi yang karbon dioksida (CO2) dari bahan bakar fosil maupun limbah hasil pembakarannya dapat ditangkap kembali untuk kemudian disimpan di dalam tanah.

Tutuka menuturkan, implmentasi teknologi CCS/CCUS di Indonesia terdapat pada 15 proyek yang sedang digarap. Proyek itu tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera hingga papua. "Sebagian besar proyek ini ditargetkan onstream pada 2030," kata dia.

Lebih lanjut, Tutuka mengatakan total investasi CCS/CCUS di Indonesia diprediksi mencapai US$ 7,97 miliar. Karena itulah kementeriannya siap membuka diskusi kepada delegasi Korea Selatan untuk menggali potensi kerja sama terkait CCS/CCUS maupun peluang kerja sama karbon transboundary.

Kemudian soal regulasi, Tutuka mengatakan pemerintah  telah  Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Beleid ini mencakup kegiatan-kegiatan, antara lain penangkapan, transport, injeksi, penyimpanan, dan penggunaan. 

"Saat ini Peraturan Menteri ESDM berfokus hanya pada kegiatan di wilayah kerja minyak dan gas bumi," kata Tutuka. 

Namun, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi lain, yakni Rancangan Peraturan Presiden tentang CCS di luar kegiatan migas. Tutuka berujar, rancangan peraturan itu bakal mengatur perizinan berusaha untuk izin eksplorasi dan izin operasi penyimpanan karbon.

"Sedangkan persyaratan pengangkutan CO2 lintas batas (cross border), akan dinaungi dalam kerja sama pemerintah antarnegara (G2G) yang dituangkan dalam perjanjian internasional sebelum dijalankan korporasi antarnegara (B2B)," ujarnya. 

Pilihan Editor: RI dan ExxonMobil Teken MoU Penangkapan Karbon, Menteri ESDM: Kurangi Emisi dan Buka Lapangan Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

23 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mengembalikan kok ke arah pebulu tangkis Korea Selatan Sim Yu Jin dalam semifinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu, 4 Mei 2024. Gregoria menang 21-15, 21-13 dan tim Indonesia unggul sementara 1-0 atas Korea Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024


Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

1 hari lalu

Orang-orang berduka di acara peringatan kelompok untuk para korban tragedi Itaewon di Seoul City Hall Plaza, 31 Oktober 2022. REUTERS/Heo Ran
Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut


Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

1 hari lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putra Thailand Panitchaphon Teeraratsakul dalam babak kualifikasi grup piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Senin 29 April 2024. Anthony Ginting menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-13, dan tim Indonesia unggul sementara atas Thailand dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

2 hari lalu

Tentara khusus Korea Selatan melakukan terjun panyung sambil membawa bendera nasional saat ulang tahun ke-65 Hari Angkatan Bersenjata di bandara militer Seoul di Seongnam (27/9). AP/Lee Jin-man
Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

2 hari lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

5 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.