TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini menjadi hari pertama dimulainya kampanye pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Bagaimana dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)?
Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag Jerry Sambuaga tak menjelaskan secara gamblang bagaimana dampak kampanye Pilpres 2024 kepada pelaku UMKM. Namun, dia menegaskan Kementerian Perdaganagn mendukung UMKM.
"Kapan pun yang namanya UMKM, tidak hanya soal masalah ada momen-momen tertentu ya, saya pikir UMKM ini akan selalu jalan dan akan selalu berkembang," ucap Jerry Sambuaga saat ditemui di sela-sela Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023.
Jerry Sambuaga melanjutkan, UMKM akan selalu berkembang selama semua pihak berkomitmen. Adapun pihak yang dia maksud adalah pemerintah selaku regulator dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan ada 65 juta UMKM di seluruh Indonesia. Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM ini berkontribusi sebanyak 62,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta 97 persen terhadap tenaga kerja.
"Nah, ini memastikan kepada kita semua bahwa UMKM itu adalah pilar perdagangan," tutur Jerry Sambuaga.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengeluarkan aturan soal kampanye, yakni Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Beleid ini mengatur masa kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 adalah sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Masa kampanye pada periode tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanya di tembat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye media sosial.
AMELIA RAHIMA SARI | ANANDA RIDHO SULISTYA
Pilihan Editor: Menkominfo: Kecepatan Internet RI Nomor 78 di Dunia dan Nomor 9 di Asia Tenggara