Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak warga Indonesia. Terdapat beragam alasan mengapa profesi PNS begitu diidolakan, salah satunya adalah besarnya gaji pokok PNS. tunjangan, serta dana pensiun yang didapatkan.

Namun, pada kenyataannya nominal gaji PNS tidak selalu besar, terutama jika seseorang memiliki pengalaman kerja kurang dari 1 tahun. Besaran gaji PNS juga sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti instansi, jabatan, dan lain sebagainya. 

Untuk memahami lebih rinci mengenai daftar gaji pokok PNS dan faktor-faktor yang memengaruhinya, berikut penjelasan lengkapnya.

Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongannya

Untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. 

Peraturan ini merupakan perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang mengatur tentang gaji PNS. Dalam peraturan ini, terdapat daftar gaji PNS yang terbagi dalam empat golongan, yaitu Golongan Ia hingga Golongan IVe.

Rincian daftar besaran gaji PNS sebagaimana tercantum dalam Lampiran PP No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Dengan diberlakukannya PP No. 15 tahun 2019 ini, diharapkan Pemerintah dapat meningkatkan daya guna serta kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nominal Gaji PNS

Gaji pokok PNS dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang perlu dipahami. Berikut adalah faktor-faktor yang memengaruhi besaran gaji pokok PNS:

1. Masa Kerja

Faktor pertama yang berpengaruh adalah masa kerja seorang PNS. Pemula dan PNS senior tentu memiliki perbedaan dalam gaji pokok mereka. 

Perbedaan ini disebabkan oleh tingkat pengalaman yang berbeda. Semakin lama seorang pegawai bekerja, semakin besar gaji yang mereka terima. Gaji seorang PNS akan mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu dan peningkatan jenjang karier.

2. Tempat Dinas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lokasi di mana seorang PNS ditugaskan untuk bekerja juga dapat memengaruhi perbedaan dalam besaran gaji. Ini disebabkan oleh perbedaan kondisi dan tingkat perekonomian antar daerah. Oleh karena itu, gaji PNS dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

3. Golongan

Golongan seorang pegawai PNS juga berdampak pada besaran gaji mereka. Penetapan golongan ini didasarkan pada tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh dan jenjang karier yang terus meningkat. 

Untuk meningkatkan golongan PNS, diperlukan peningkatan tingkat pendidikan dan pengalaman karir yang terus ditingkatkan.

4. Jabatan

Seperti yang sudah diketahui, jabatan dalam Aparatur Sipil Negara memiliki beragam tingkatan. Perbedaan status jabatan antar pegawai PNS dapat berdampak pada besaran gaji. 

Hal ini dikarenakan perbedaan beban kerja dan tanggung jawab pada setiap jabatan, sehingga besaran gaji juga bervariasi.

5. Jumlah Tanggungan

Terakhir, jumlah tanggungan juga dapat memengaruhi perbedaan gaji PNS. Dalam hal ini, jumlah tanggungan anak yang dibebankan kepada seorang PNS juga menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Pemerintah biasanya hanya membebankan tanggungan untuk hingga tiga anak, termasuk anak angkat.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Gaji PNS dan UMP Naik Berbarengan Tahun Depan, Bos BI Paparkan Dampaknya ke Inflasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

7 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

8 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

8 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).