INFO NASIONAL - Ketersediaan akses perumahan layak dan terjangkau bagi seluruh masyarkat Indonesia terus didorong oleh pemerintah. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal sosial dan ekonomi yang positif. Dalam upayanya, pemerintah mendukung keterjangkauan pemilikan rumah khususnya bagi MBR yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Program ini dapat memberikan akses pemilikan rumah yang murah bagi Masyarakat dengan penghasilan rendah. Hal ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H Ayat 1.
Akses terhadap perumahan yang layak juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul. Hal ini tentu akan berdampak pada pembangunan ekonomi yang positif. Namun dikarenakan oleh mayoritas penduduk yang tinggal di perkotaan, menyebabkan ketersediaan akses perumahan layak ini bukanlah hal yang mudah. Hal ini membuat akses tempat tinggal yang layak di daerah perkotaan menjadi mendesak untuk disiapkan agar dapat mengoptimalisasi bonus demografi yang akan terjadi.
Hingga tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp108,5 Triliun melalui dana bergulir. Pemerintah juga mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PNM) untuk program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembeiayaan Perumahan) atau setara dengan 1.289.748 unit rumah. Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) dibawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menjalankan komitmen untuk menurunkan beban fiskal pemerintah dalam program penurunan beban fiskal Pemerintah melalui dukungan pembiayaan porsi 25% FLPP.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyediakan porsi 25% dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur. SMF juga melakukan leverage atas PNM yang diterima dengan menerbitkan Surat Utang. Dari PMN yang diterima sebanyak Rp7,8 triliun, SMF telah menyalurkan pembiayaan KPR FLPP sebesar Rp17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah. Adapun pada semester I 2023 SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar Rp2,21 triliun atau setara untuk 59.538 rumah.
Dengan mengimplementasikan kebijakan FLPP, Indonesia memulai progress yang sangat baik dalam mengatasi isu backlog perumahan. Pada tahun anggaran 2024, pemerintah mengalokasikan tambahan imvestasi sebesar Rp1.891,0 Miliar kepada PT SMF untuk program KPR FLPP bagi MBR.
Dana tersebut diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR serta meningkatkan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait. Seperti diketahui, sektor perumahan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki multiplier effect kepada sektor lainnya.
Melalui Grafik 3 ditunjukkan bahwa dari sisi targeting, penerima manfaat program FLPP sudah sejalan dengan tujuan utamanya, yaitu membantu MBR untuk memiliki rumah pertama mereka. Hal ini menunjukan dimana penerima manfaat FLPP merupakan masyarakat dengan pendapatan kelas 1 sampai dengan kelas 8 atau berpendapatan dibawah Rp 8 juta dimana sebaran terbanyak didominasi oleh masyarakat pada pendapatan kelas 4 dan 5.
Upaya pemerintah dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh Masyarakat sudah sangat baik. Berbagai skema kredit bersubidi (FLPP) untuk menekan backlog terus dilakukan. Ananta Wiyogo selaku Direktur Utama SMF menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. APBN telah bekerja keras untuk memberikan manfaat pada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya menyediakan hunian layak dengan mengalirkan dana demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.(*)