TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan legalisasi tanah dan pemanfaatan tata ruang dapat meningkatkan sektor pariwisata.
Untuk mendukung peningkatan perekonomian dari sektor pariwisata, Kementerian ATR/BPN RI melakukan legalisasi tanah ulayat.
“Melalui Hak Pengelolaan (HPL) yang diberikan kepada masyarakat hukum adat, tanah jadi sudah memiliki kepastian hukum. Lalu jika ada investor bisa langsung bekerja sama dengan masyarakat adat lewat perjanjian, kemudian diberikan hak berjangka di atasnya,” kata Hadi di Jakarta, Rabu 22 November 2023.
Selain itu, mengatur tata ruang juga dapat mendatangkan wisatawan. Menurut dia, beberapa hal yang bisa diatur ialah mengganti kabel utilitas yang menggantung menjadi tertanam ke tanah, pemusatan tempat sandar kapal wisata, hingga menjaga sempadan pantai.
"Melalui tata ruang, pemerintah bisa melakukan penataan agar suatu kawasan pariwisata terjaga bahkan meningkatkan keindahannya, sehingga mengundang lebih banyak wisatawan untuk datang," ujar Hadi.
Penyusunan rencana tata ruang dapat mengembangkan pariwisata