TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto buka suara soal langkah pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia. Izin tersebut mestinya berakhir pada 2041, tetapi diperpanjang hingga 2061.
"Pemerintah mestinya tidak perlu buru-buru karena waktu perpanjangan izin masih cukup lama," kata Mulyanto melalui pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu, November 2023.
Sebelumnya, PT Freeport juga mendapat perpanjangan izin, dari semula hingga 2031 menjadi 2041. Ketentuannya pun, lanjut Mulyanto, perpanjangan izin paling cepat diajukan lima tahun sebelum berakhir dan paling lama setahun sebelum izin berakhir.
"Mestinya, biarlah ini (perpanjangan izin kembali) diurus oleh pemerintahan yang akan datang agar lebih optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyanto menuturkan, Indonesia harus semakin dominan dalam pengusahaan tambang sumber daya alam tersebut. Menurutnya, pengusahaan asing dimungkinkan hanya jika Indonesia memiliki keterbatasan dana, sumber daya manusia, dan teknologi. Namun jika semua sudah bisa dipenuhi sendiri, kata dia, bangsa Indonesia wajib mengusahakannya secara mandiri.
Baca juga:
"Indonesia sudah lebih dari 70 tahun merdeka. Mestinya kita mampu mengelola bisnis ekstraksi seperti ini secara lebih mandiri," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Mulyanto lantas menyebut Pertamina sebagai contoh. Ia menyebut badan usaha milik negara (BUMN) tersebut sudah dominan menguasai sektor minyak dan gas (migas) lebih dari 60 persen. "Komoditas tembaga, emas, nikel, dan sebagainya, harus demikian juga mestinya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memang sempat bertemu Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatannya di Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin, 13 November 2023. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyambut baik pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir. Ia pun berharap hal tersebut dapat diselesaikan akhir November ini.
Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia hingga 2061 dikonfirmasi pun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. "Freeport, ya itu 2061 nanti karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya. Kan ada cadangan, masa kita mau putus, cari lagi," tutur Arifin di Kementerian ESDM pada Jumat, 17 November 2023.
Arifin juga mengatakan kepemilikan saham mayoritas PT Freeport Indonesia saat ini dikuasai pemerintah. Namun, untuk hal teknis seperti pengeboran, tetap dilakukan PT Freeport Indonesia.
"Operator ship-nya MIND ID, tapi kan manajemen. Kalau teknik pertambangan, apa segala macam, kita perlu yang jago ngebor dalam," kata Arifin. "Sekarang (PT Freeport) fokus di underground, tetapi juga banyak di bawah-bawah itu."
RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: Terkini: Kekayaan Gibran Cawapres Termuda Rp 25 Miliar, Jokowi Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN