- Jokowi Revisi Target Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Bagaimana Respons Kemenkeu?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal revisi target penarikan utang di anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023 yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023 pada 10 November kemarin.
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengatakan kinerja APBN sangat baik. Hal tersebut seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian.
"Sebagaimana disampaikan dalam Perpres 75 tahun 2023, target pendapatan negara meningkat, belanja dioptimalkan," kata Prastowo kepada Tempo, Selasa, 14 November 2023.
Dengan begitu, defisit dapat ditekan dari semula Rp 598,1 triliun atau 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB) menjadi Rp 479,9 trilun atau 2,27 persen dari PDB.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Konser Coldplay, Penumpang Kereta di Stasiun Gambir Melonjak