Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risiko Menggunakan KTP Palsu untuk Pinjol

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 21 financial technology (fintech) peer-to-peer lending atau pinjaman online (Pinjol) yang mempunyai tingkat kredit macet di atas 5 persen per Mei 2023. OJK juga menyebut tunggakan Pinjol mencapai Rp 51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen secara tahunan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan gaya hidup berlebih alias hedonisme menjadi alasan masyarakat sering kali terjerat pinjol ilegal. Karena hal itu pula masyarakat terjebak dalam fenomena gali lubang tutup lubang. 

“Perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, dan lainnya. Jadi, ini yang perlu diwaspadai kepada masyarakat. Ini sekarang ada muncul istilah hedonic treadmill,” kata Friderica dalam konferensi pers Asesmen Sektor Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan, Senin, 30 Oktober 2023. 

Fenomena kredit macet dan gali lubang tutup lubang tersebut kemudian menimbulkan beragam kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Seperti yang diungkapkan akun X (Twitter) @pinjollaknat, Selasa, 20 April 2021 yang mengunggah dugaan praktik penjualan kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk dapat mengakses layanan pinjol. Lantas, bolehkah menggunakan KTP palsu untuk pengajuan utang di pinjol? 

Risiko Pakai KTP Palsu untuk Pinjol

Perlu diketahui, KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto atau hasil pemindaian (scan) KTP menjadi salah satu dokumen elektronik wajib untuk mengajukan kredit di pinjol

  1.   Ancaman pidana

Seseorang yang dengan sengaja menyalahgunakan KTP milik orang lain dapat disangkakan melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau menantang hukum dengan apa saja mengganti, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, menghancurkan, menghilangkan, mengalihkan, menyembunyikan satu info elektronik dan/atau dokumen elektronik milik seseorang atau publik”. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila terbukti menggunakan KTP orang lain, maka pelaku dapat dijerat hukuman pidana kurungan penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling besar Rp 2 miliar. 

Selain itu, penggunaan data pribadi orang lain juga bisa diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Hal itu karena seseorang dianggap melanggar ketentuan dalam Pasal 65 ayat (3) UU ITE yang berbunyi, “Setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya”. 

  1.   Hukum perdata

Tak hanya ancaman pidana, pelaku yang memakai KTP palsu atau milik orang lain juga berisiko terseret gugatan perdata. Gugatan perdata dapat dilayangkan saat korban merasa dirugikan baik secara materil maupun moril, misalnya menanggung pembayaran utang pinjol hingga mendapatkan teror dari penagih (debt collector). 

Hukum perdata yang dapat didakwakan kepada pelaku pengguna KTP palsu adalah Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHPerdata) yang berbunyi, “Setiap tindakan yang menyalahi hukum dan membawa kerugian kepada seseorang, mengharuskan individu yang memunculkan kerugian itu karena kekeliruannya untuk mengganti kerugian tersebut”. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jokowi Revisi Target Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Bagaimana Respons Kemenkeu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

3 hari lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.