Sementara pada penghitungan UMK ada sepertiga daerah di Jawa Barat dengan rumus penghitungan upah menggunakan rumus pertama dengan hanya dua variabel yakni Alfa dan laju pertumbuhan ekonomi.
Sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat masuk kategori untuk penggunaan rumus dua dengan tiga variabel. “Ini dari simulasi,” kata dia.
Ia mengatakan pada rapat Dewan Pengupahan Provinsi tanggal 17 November nanti diharapkan sudah disepakati draft penghitungan UMP 2024. “UMP harus sudah ditetapkan tanggal 21 November dan UMK tanggal 30 November,” kata dia.
Terpisah, buruh menolak penetapan upah minimum menggunakan beleid baru. “Kaum buruh menolak Formula Perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam PP 51 Tahun 2023 karena sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto, dalam keterangannya, Senin, 13 November 2023.
Roy mengatakan penghitungan upah menggunakan PP 51 membatasi kenaikan upah dengan membedakan cara penghitungan upah dari rata-rata konsumsi satu daerah. Untuk daerah dengan upah di atas rata-rata konsumsi hanya menggunakan faktor Alfa dan laju pertumbuhan ekonomi.
Sementara daerah dengan upah minimum di bawa rata-rata konsumsi daerah tersebut menggunakan tiga variabel yakni Alfa, laju pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. Nilai Alfa sendiri yang sudah dikenalkan dalam rumus upah pada PP 36 tahun 2021 sudah lama ditolak buruh karena menjadi faktor pengurang upah.
“Dua rumus formula yang tertuang dalam PP tersebut menimbulkan diskriminasi kenaikan upah minimum,” kata Roy.
Menurut dia, hitungan buruh kenaikan upah di Jawa Barat dengan rumus PP 51 tahun 2023 hanya berkisar 1 persen hingga 3 persen saja. “Hal tersebut sangat merugikan buruh sebagaimana kita ketahui PNS upahnya naik 8 persen sedangkan pensiunan naik 12 persen, hal tersebut mencerminkan ketidakadilan kepada buruh. Daya beli buruh pastinya akan terus merosot harga kebutuhan pokok naiknya sangat signifikan,” kata dia.
Pilihan Editor: Menaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Pengamat: Lebih Banyak Politisnya