Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi APBN 2023 Diketok, Jokowi Naikkan Target Penerimaan Perpajakan jadi Rp 2.118 Triliun

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023 REUTERS/Willy Kurniawan/Pool
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023 REUTERS/Willy Kurniawan/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi rincian anggaran dan pendapatan belanja negara atau APBN 2023. Salah satunya adalah target penerimaan perpajakan.

Revisi ini dilakukan lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Jokowi meneken beleid pada 10 November 2023.

Adapun pertimbangannya adalah untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Sesuai kesimpulan rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan perwakilan Ralryat, Pemerintah, dan Gubernur Bank lndonesia dalam rangka pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II," begitu yang tertera dalam pertimbangan munculnya Perpres 75/2023.

Dalam lampiran I beleid tersebut, Jokowi merevisi target penerimaan perpajakan menjadi Rp 2.118,34 triliun. Nilai ini naik 4,8 persen dari target awal yang sebesar Rp 2.021,22 triliun.

Penerimaan perpajakan secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional.

Target pendapatan pajak dalam negeri direvisi menjadi Rp 2.045,45 triliun. Ini lebih tinggi 4,17 persen daripada target sebelumnya Rp 1.963,48 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara lebih rinci, target penerimaan pendapatan pajak dalam negeri terdiri dari berbagai komponen. Tidak semua komponen direvisi ke atas, tapi ada juga yang ke bawah. Berikit rincian revisi target penerimaan pendapatan pajak dalam negeri:

- pendapatan pajak penghasilan atau PPh dari Rp 935 triliun menjadi Rp 1.049 triliun;
- pendapatan PPh Migas dari Rp 61,44 triliun menjadi Rp 71,65 triliun;
- pendapatan PPh non-Migas dari Rp 873,62 triliun menjadi Rp 977,89 trliun;
- pendapatan PPh pasal 21 dari Rp 172,13 triliun menjadi Rp 201,80 triliun;
- pendapatan PPh pasal 22 dari Rp 30,23 triliun menjadi Rp 36,37 triliun;
- pendapatan PPh pasal 22 impor dari Rp 71,36 triliun menjadi Rp 71,11 triliun;
- pendapatan PPh pasal 23 dari Rp 46,18 triliun menjadi Rp 57,63 triliun;
- pendapatan PPh pasal 25/29 orang pribadi dari Rp 13,68 triliun menjadi Rp 12,17 triliun;
- pendapatan PPh pasal 25/29 badan dari Rp 349,93 triliun menjadi Rp 401 triliun;
- pendapatan PPh pasal 26 dari Rp 71,42 triliun menjadi Rp 85 triliun;
- pendapatan PPh final dari Rp 118,52 triliun menjadi Rp 112,60 triliun;
- pendapatan PPh non-Migas lainnya dari Rp 142,86 miliar menjadi Rp 141 miliar;
- pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari Rp 742,95 triliun menjadi Rp 731 triliun;
- pendapatan PPN dalam negeri dari Rp 475,37 triliun menjadi Rp 438,79 triliun;
- pendapatan PPN impor dari Rp 243,54 triliun menjadi Rp 256,14 triliun;
- pendapatan PPnBM dalam negeri dari Rp 14,98 triliun menjadi Rp 19,08 triliun;
- pendapatan PPnBM impor dari Rp 4 triliun menjadi Rp 6,22 triliun;
- pendapatan PPN/PPnBM lainnya dari Rp 5 triliun menjadi Rp 10,79 triliun;
- pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Rp 31,31 triliun menjadi Rp 26,87 triliun;
- pendapatan PBB perkebunan dari Rp 3,83 triliun menjadi Rp 4,18 triliun;
- pendapatan PBB perhutanan dari Rp 960 miliar menjadi Rp 895,42 miliar;
- pendapatan PBB pertambangan dari Rp 7,21 triliun menjadi Rp 5,97 triliun;
- pendapatan PBB Migas dari Rp 18,59 triliun menjadi Rp 15,3 triliun;
- pendapatan PBB panas bumi Rp 589,36 miliar menjadi Rp 410 miliar;
- pendapatan PBB lainnya dari Rp 112,46 miliar menjadi Rp 96,51 miliar;
- pendapatan cukai dari Rp 245,44 triliun menjadi Rp 227,21 triliun;
- pendapatan cukai hasil tembakau dari Rp 232,58 triliun menjadi Rp 218,69 triliun;
- pendapatan cukai ethyl alkohol dari Rp 8,66 triliun menjadi Rp 127,41 miliar;
- pendapatan minuman mengandung ethyl alkohol dari Rp 8,66 triliun menjadi Rp 8,38 triliun;
- pendapatan cukai produk plastik dari Rp 980 miliar menjadi Rp 0;
- pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan dari Rp 3 triliun menjadi Rp 0;
- pendapatan pajak lainnya dari Rp 8,69 triliun menjadi Rp 10,79 triliun.

Sementara target pendapatan pajak perdagangan internasional mengalami kenaikan sekitar 26 persen, dari Rp 57,74 triliun menjadi Rp 72,89 triliun.

Ini terdiri dari pendapatan bea masuk yang direvisi dari Rp 47,52 triliun menjadi Rp 53 triliun. Selain itu, terdiri dari pendapatan bea keluar sebesar Rp 19,80 triliun dari target sebelumnya Rp 10,21 triliun.

Pilihan Editor: Kala Jokowi Minta ASN Netral tapi Bahlil Terang-terangan Dukung Prabowo - Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

20 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.