TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) telah resmi mendeklarasikan dukungannya terhadap calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo - Gibran).
Pada acara deklarasi yang di gelar di Jakarta Selatan pada Ahad malam, 12 November 2023 tersebut, turut hadir Ketua Dewan Pembina Repnas Bahlil Lahadalia. Pada kesempatan itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM tersebut mengajak para pengusaha muda untuk memilih pemimpin yang berpengalaman sebagai pengusaha.
“Dalam pandangan saya, yang tahu keresahan pengusaha adalah orang yang pernah menjadi pengusaha, dan dari semua capres-cawapres yang ada yang jadi pengusaha cuma mas Gibran,” ucap Bahlil dalam sambutannya.
Selain itu, Bahlil juga menyampaikan data sejumlah hasil survei yang menunjukkan tingginya elektabilitas Prabowo-Gibran. Meski begitu, dia tetap mengajak agar para pengusaha merapatkan barisan untuk memenangkan capres-cawapres yang diusung sembilan partai tersebut.
“Kita tidak boleh terlalu percaya diri, kita harus bekerja keras dan merapatkan barisan untuk memenangkan, kalau memang Allah menghendaki agar pasangan Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029,” kata Bahlil di hadapan Repnas.
Jokowi Minta ASN Netral
Dukungan Bahlil kepada Gibran Rakabuming yang terang-terangan ini tentu sangat bertolak belakang dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 mendatang.
Saat mengumpulkan ratusan pejabat kepala daerah di Istana Negara pada Senin, 30 Oktober 2023, Jokowi mengingatkan para ASN untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Pasalnya, hal itu akan dengan mudah terdeteksi apabila ada ASN yang tidak netral.
“Jangan sampai memihak. Itu dilihat, loh. Hati-hati, bapak dan ibu dilihat, mudah sekali kelihatan kalau bapak dan ibu memihak,” kata Jokowi saat mengumpulkan ratusan penjabat kepala daerah di Istana Negara, Senin siang, 30 Oktober 2023.
Selanjutnya: Tak hanya itu, apabila ditemukan ASN yang terbukti...