TEMPO.CO, Jakarta - Seruan boikot produk Amerika Serikat (AS) yang terafiliasi dengan Israel semakin gencar dilakukan masyarakat belakangan ini. Di media sosial X, bahkan beredar daftar ratusan produk yang diduga pro Israel. Produk tersebut mencakup berbagai macam merek mulai dari makanan, fesyen hingga produk teknologi.
Beberapa daftar produk yang disinyalir terafiliasi Israel banyak beredar luas dan dijual di Indonesia di antaranya adalah Starbucks, Domino’s Pizza, McDonald's, Marks & Spencer hingga Converse. Adapun merek-merek tersebut dikelola oleh PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP.
Selain itu, jaringan restoran cepat saji KFC disebut-sebut juga menjadi sasaran boikot karena diduga pro Israel. Berikutnya, ada juga PT Erajaya Swasembada Tbk. yang terafiliasi dengan produk-produk AS tak lepas dari terpaan isu boikot di Tanah Air.
Untuk mengetahui lebih jauh soal profil bisnis KFC, MAP dan Erajaya, berikut informasinya.
Profil KFC
Kentucky Fried Chicken atau populer dengan nama KFC adalah restoran cepat saji asal Amerika Serikat. Restoran ini didirikan oleh Kolonel Harland Sanders pada tahun 1930. KFC dikenal karena resep ayam goreng khasnya, yang dibuat oleh Sanders dengan melibatkan 11 bumbu dan rempah-rempah serta teknik memasak tekanan rendah untuk menghasilkan ayam yang renyah di luar dan lembut di dalam.
Pada tahun 1952, Sanders mulai menawarkan waralaba untuk memperluas bisnisnya. Saat itu, ia sudah mempopulerkan "Kentucky Fried Chicken" dan menggunakan teknik memasaknya yang unik. KFC kemudian terus berkembang menjadi waralaba global dengan kehadiran di berbagai negara di seluruh dunia, salah satunya Indonesia.
Melansir laman kfcku, pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia adalah PT Fast Food Indonesia Tbk (kode saham FAST) yang didirikan oleh Keluarga Gelael pada 1978. Pada 1979, Perseroan mendapatkan akuisisi waralaba dengan pembukaan gerai pertama pada bulan Oktober di Jalan Melawai di Jakarta.
Pada 1990, Salim Group bergabung sebagai salah satu pemegang saham utama KFC Indonesia. Tiga tahun kemudian, perseroan terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia. Perseroan memperoleh hak untuk menggunakan merek KFC dari pemilik waralaba saat ini, Yum! Asia Franchise Pte Ltd yang merupakan suatu bagian dari Yum! Restaurants International (YRI).
Saat ini, KFC di Indonesia memiliki 747 gerai atau outlet yang tersebar di 32 provinsi, di lebih dari 150 kota-kota di seluruh Indonesia, dan mempekerjakan sekitar 15.492 karyawan. Pada tahun 2022, KFC berhhasil mencapai hasil penjualan lebih dari Rp 3,317 triliun.
Selanjutnya: Profil PT Mitra Adiperkasa Tbk...