Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Babel Tanggapi Sorotan Kejanggalan Penanganan Kasus Kecelakaan Tambang Timah Ilegal Jongkong

image-gnews
Irjen Tornagogo Sihombing yang menjadi Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/Antaranews.com
Irjen Tornagogo Sihombing yang menjadi Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Penanganan kasus kecelakaan tambang timah ilegal di kawasan Jongkong 12 Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah menuai sorotan publik, karena penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah diduga tidak menyita barang bukti alat berat.

Kasus yang mengubur hidup-hidup satu orang penambang bernama Heriyanto dan melukai dua penambang bernama Joko dan Thamrin tersebut terjadi pada Minggu malam, 29 Oktober 2023 lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengatakan telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk turut turun tangan.

"Saat ini Dirkrimsus sudah melakukan penyelidikan terkait kejadian kecelakaan tambang tersebut," ujar Tornagogo kepada wartawan di Markas Polres Pangkalpinang, Jumat, 10 November 2023.

Tornagogo berjanji akan membuka semua hasil penyelidikan ke publik sejauh mana hasil penanganan kasus tersebut. "Saya akan pastikan nanti untuk menyampaikan perkembangan kasus itu," ujar dia.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo mengatakan tersangka dalam kasus tersebut berinisial TLS alias Raka, 45 tahun yang berstatus sebagai pemilik tambang.

"Usai penetapan tersangka, yang bersangkutan kemudian dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Jojo.

Ia membantah kasus tersebut lama ditangani karena diduga terkait dengan pemain timah besar yang disebut-sebut dekat dengan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penanganan perkara sudah sesuai SOP. Untuk penanganan sedikit terhambat karena alat tambang yang digunakan ada yang ikut tertimbun di lokasi sehingga memerlukan waktu untuk evakuasi. Proses selanjutnya tetap sesuai prosedur," ujar dia.

Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik mulai pekerja buruh tambang, pihak yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemilik tambang yang kemudian berubah status menjadi tersangka.

"Untuk pemilik alat berat tidak dilakukan pemeriksaan karena alat berat yang ada hanya sekedar membantu evakuasi pasca kejadian. Namun karena lokasinya berpasir lemah maka alat tersebut ikut amblas di TKP dan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut," ujar dia.

Ia mengatakan turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, diantaranya mesin dan berbagai peralatan tambang yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Penindakan yang dilakukan sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana perkara sudah masuk ke penyidikan," ujar dia.

Pilihan Editor10 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Areal Bekas Tambang Timah Ilegal Dekat Markas Polda Bangka Belitung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

10 jam lalu

Yoshinoya. Foto:  Plaza Atrium
Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 hari lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.