Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pupuk Kaltim Bantah Ada Kerugian Dana Pensiun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim membawa spanduk berisi tuntutan terkait pembayaran dana pensiun saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim membawa spanduk berisi tuntutan terkait pembayaran dana pensiun saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaForum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) mengklaim Dana Pensiun PKT mengalami kerugian hingga Rp 422 miliar. Hal ini pun lantas dibantah oleh VP Corporate Communication Pupuk Kaltim Anggono Wijaya. Menurut Anggono, klaim yang disampaikan oleh FP3K tersebut tidaklah benar.

Selain itu, Anggono menjelaskan bahwa saat ini organisasi yang sah dan resmi serta diakui oleh Pupuk Kaltim sebagai wadah Pensiunan Karyawan Pupuk Kaltim adalah Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PPPKT) yang diketuai Bowo Kuntohadi.

“Organisasi PPPKT inilah yang selama ini berkoordinasi dengan Pupuk Kaltim dan Dapen Pupuk Kaltim,” kata Anggono dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana Pensiun PKT sudah menyalurkan seluruh dana pensiun beserta manfaat-manfaat yang telah diatur sesuai ketentuan berlaku kepada seluruh anggota peserta Dana Pensiun PKT. “Pupuk Kaltim juga berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh hak peserta terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Ia pun memastikan bahwa hingga saat ini seluruh pembayaran manfaat pensiun tidak memiliki kendala apapun. “Seluruh peserta dipastikan telah menerima haknya 100 persen pada saat jatuh tempo pensiun,” ungkap Anggono.

Sebelumnya, Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) mendesak pengurus serta pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim untuk mengusut tuntas dugaan kerugian sebanyak ratusan miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim periode 2013-2016 Ezrinal Azis menjelaskan rincian kerugian Rp 422 miliar tersebut.

Pertama, karena kerugian released atas penjualan saham-saham dan reksadana pada 2016 sebesar Rp 134 miliar. Kemudian karena penjualan saham di PT KPI pada 2016 senilai Rp 110 miliar.

Selanjutnya yakni adanya piutang pihak ketiga yang belum dibayar pada 2016 senilai Rp 136 miliar, serta aset yang disita sejalan dengan kasus hukum dan belum kembali pada 2018 senilai Rp 42 miliar.

Pilihan Editor: Ini Sikap Anies, Ganjar dan Prabowo soal Program Hilirisasi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Jokowi meresmikan PT Kaltim Amonium Nitrat (PT KAN), pabrik bahan baku peledak di Kalimantan Timur. Berikut serba-serbi PT KAN.


Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (keempat kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ketiga kanan), Mendag Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Ketua Wantimpres Wiranto (kanan) saat melepas keberangkatan pengiriman perdana produk amonium nitrat usai peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik bahan baku pupuk dan peledak, yakni PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Kamis, 29 Februari 2024.


Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

59 hari lalu

Pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ANTARA/HO-Kaltim Anomium Nitrat
Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.


Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

59 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

Erick Thohir membeberkan alasan dirinya diam-diam melaporkan dua dana pensiun bermasalah yang dikelola perusahaan pelat merah ke Kejagung.


5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

10 Januari 2024

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai aset Jiwasraya yang akan diserahkan sebesar Rp 3,1 dalam bentuk surat berharga atau saham. TEMPO/Subekti.
Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengumumkan dua dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.


PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

28 Desember 2023

PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diberi amanah oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.