TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan merilis peta jalan mengenai fintech peer-to-peer atau P2P lending alias roadmap Pinjol dalam waktu dekat.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan, mengonfirmasi pihaknya akan menerbitkan roadmap P2P lending pada 10 November 2023. Adapun tanggal tersebut jatuh tiga hari lagi di pekan ini.
"Roadmap ini akan menjadi arah pengembangan P2P lending di Indonesia sampai 2028," kata Edi pada Tempo, Senin malam, 6 November 2023.
Edi menjelaskan beberapa poin-poin penting di dalam roadmap Pinjol ini. Dia menyebut, penyedia jasa P2P lending didorong meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan produktif secara bertahap.
Namun dia tak menjelaskan secara rinci. Edi menuturkan, OJK akan menyampaikan lebih lengkap dan detail pada peluncuran roadmap P2P lending pada 10 November 2023.
"Melalui roadmap ini, industri P2P lending diharapkan menjadi industri jasa keuangan yang semakin sehat, berintegritas, serta berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen," tutur Edi.
Dengan begitu, lanjut dia, industri peer-to-peer lending bisa lebih berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Edi juga menyampaikan proses penyusunan roadmap telah melibatkan stakeholder yang terlibat.
"Seperti internal OJK maupun industri dan masyarakat sebagai pengguna jasa P2P lending," ujar dia.