TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif untuk sektor properti akan mulai berlaku mulai bulan November ini. Insentif ini ditujukan untuk pembelian rumah baru yang sudah terbangun.
"Ini memang tujuannya adalah menyerap rumah-rumah yang sudah dibangun. Stok yang ada, sehingga bisa memunculkan demand," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 November 2023.
Melalui insentif ini, Sri Mulyani berharap masyarakat dengan tabungan di atas Rp 500 juta dapat menggunakan tabungannya untuk berbelanja di sektor properti. "Kita lihat dari sisi jumlah tabungan kelompok yang punya tabungan di atas Rp 500 juta itu masih cukup besar dan cenderung naik. Ini yang bisa stimulus untuk create demand, yaitu dari mereka yang memiliki dana perbankan," ucap Sri Mulyani.
Dengan terserapnya rumah baru ini, ia berharap sektor properti akan kembali menggeliat pada 2024. Mengenai syarat yang diberlakukan, Sri Mulyani menyebut pihaknya tidak menambahkan persyaratan lain selain ketentuan 1 NIK atau 1 NPWP.
Adapun insentif di sektor properti ini berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP untuk pembelian rumah baru di bawah 5 miliar. “Jadi dari yang diumumkan sebelumnya, insentif untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar, kami naikkan menjadi Rp 5 miliar. Tapi hanya Rp 2 miliar saja yang ditanggung,” kata Sri Mulyani.
Berikut rincian lengkapnya:
- Gratis PPN DTP 100 persen dengan nilai rumah sampai Rp 2 Miliar untuk periode November-Desember 2023
- Gratis PPN DTP 100 persen dengan nilai rumah sampai Rp 2 Miliar untuk periode Januari-Juni 2024
- Diskon PPN DTP 50 persen dengan nilai rumah sampai Rp 2 Miliar untuk periode Juli-Desember 2024
Untuk tahun ini, Sri Mulyani telah mengalokasikan dana sebesar Rp 420 miliar untuk pemberian insentif PPN DTP tersebut. Sementara untuk tahun depan, dialokasikan dana sebesar Rp 2,96 triliun untuk properti tersebut.
Pilihan Editor: Terpopuler: Respons Sri Mulyani Usai Diminta Jokowi Bayar Utang ke Bulog Rp 16 T, Zulhas soal Harga Cabai Meroket