Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Contoh, dan Fungsinya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk dari koperasi yang dikenal sebagai model usaha ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia. Foto: Canva
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk dari koperasi yang dikenal sebagai model usaha ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKoperasi Simpan Pinjam (KSP) telah lama dikenal sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia.  

Dengan peran ganda yang sangat berarti, KSP mampu memberikan beragam manfaat kepada para anggotanya. 

KSP berbeda dari lembaga keuangan konvensional karena pendekatannya yang tidak bergantung pada sistem kredit seperti yang diterapkan oleh bank-bank.

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang berfokus pada dua kegiatan pokok, yaitu menghimpun simpanan dan memberikan pinjaman modal. 

Konsep ini didasari oleh ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 yang menjelaskan peran utama koperasi simpan pinjam dalam penghimpunan simpanan bersama, serta memberikan pinjaman kepada anggota koperasi dan calon anggota.

Koperasi simpan pinjam dijalankan secara mandiri dan demokratis, di mana setiap anggota memiliki peran aktif dan berpartisipasi sukarela atau terbuka dalam pengelolaannya. 

Prinsip demokrasi ini tercermin dalam musyawarah besar, yang menjadi wadah untuk mengambil keputusan tertinggi dalam koperasi.

Selain itu, dalam semangat keadilan, sisa laba usaha atau Surplus Hasil Usaha (SHU) dari unit usaha ini dibagikan secara merata dan adil kepada seluruh anggota koperasi berdasarkan kontribusi masing-masing anggota. 

Hal ini memastikan bahwa manfaat dari koperasi simpan pinjam benar-benar dinikmati oleh seluruh anggota koperasi, sejalan dengan prinsip kebersamaan dan keadilan.

Koperasi simpan pinjam bukan hanya sebuah lembaga keuangan, tetapi juga sebuah bentuk organisasi yang menerapkan prinsip demokrasi, keadilan, dan kebersamaan untuk memberdayakan anggota dan mendukung perkembangan ekonomi.

Contoh Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam memiliki beberapa bentuk yang berperan dalam memberikan akses ke modal usaha dan pembiayaan kepada berbagai lapisan masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh Koperasi simpan pinjam yang sering ditemukan di tengah masyarakat:

1. Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa (KUD)

KUD merupakan pilihan utama bagi masyarakat pedesaan yang ingin memperoleh modal usaha dan pembiayaan lainnya. 

Koperasi ini menjadi pondasi ekonomi di desa-desa, memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan demikian, KUD berperan dalam menggerakkan perekonomian desa.

2. Koperasi Serba Usaha dan Kospin Jasa

Di sisi lain, Koperasi Serba Usaha dan Kospin Jasa lebih umum ditemukan di lingkungan perkotaan. 

Koperasi-koperasi ini melayani kebutuhan finansial masyarakat perkotaan. Mereka memberikan layanan pembiayaan yang beragam, termasuk kredit usaha, pinjaman pendidikan, dan lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya koperasi ini, masyarakat perkotaan memiliki akses lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.

3. Koperasi Pasar (KPS) dan Koperasi Kredit (KKD)

Koperasi Pasar (KPS) dan Koperasi Kredit (KKD) memiliki fokus yang berbeda. Koperasi Pasar biasanya beroperasi dalam sektor perdagangan, membantu para pedagang dan produsen lokal untuk memasarkan produk mereka. 

Sementara, Koperasi Kredit adalah lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan dengan suku bunga terjangkau. 

Koperasi-koperasi ini membantu mengembangkan sektor perdagangan dan memastikan bahwa pembiayaan tersedia bagi anggotanya.

Fungsi Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan masyarakat. KSP memiliki beragam fungsi meliputi:

1. Penghimpunan Dana

Koperasi simpan pinjam mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan dan tabungan dari anggotanya.

2. Pemberian Pinjaman

Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman dan bantuan keuangan kepada anggotanya, serta calon anggota yang membutuhkan dana dengan mendesak.

3. Peningkatan Modal Usaha

Koperasi simpan pinjam memberikan dukungan dalam bentuk tambahan modal usaha kepada anggotanya, sehingga membantu mereka dalam mengembangkan usaha mereka.

4. Layanan Perdagangan

Selain itu, KSP juga memberikan layanan dalam pembelian dan penjualan barang, baik dengan transaksi tunai maupun kredit.

Bagi individu yang berminat untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Calon anggota harus:

  • Status Kewarganegaraan: Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Kontribusi Finansial: Bersedia membayar simpanan pokok dan memenuhi kewajiban finansial sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lembaga KSP.
  • Persetujuan Dokumen: Menyetujui dokumen-dokumen penting, seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta ketentuan yang berlaku di dalam koperasi.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, calon anggota dapat bergabung dalam koperasi simpan pinjam dan menikmati manfaat yang ditawarkan oleh lembaga ini. 

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: 10 Negara dengan Militer Terkuat di Timur Tengah, Israel Bukan Pertama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

4 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

7 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.


Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta Orang, Banyak di Antaranya Gen Z yang Awam

15 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta Orang, Banyak di Antaranya Gen Z yang Awam

Head of Investment & Insurance Product, Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Djoko Sulistyo menyebut banyak investor anak muda yang masih awam. Perlu belajar lebih lanjut.


The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

20 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.


Faisal Basri Salah Seorang Pendiri INDEF, Berikut Profil Institute for Development of Economics and Finance

32 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri Salah Seorang Pendiri INDEF, Berikut Profil Institute for Development of Economics and Finance

Faisal Basri merupakan saah seorang pendiri INDEF. Berikut lembaga riset independen dan otonom yang berdiri pada Agustus 1995 di Jakarta.


BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

33 hari lalu

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah menjadi salah satu pemateri dalam acara Guyub Rukun Media se-Jawa Tengah & DIY di kantor OJK Jakarta, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

BEI mencatat ada 936 perusahaan yang saat ini mencantumkan sahamnya dengan nilai kapitalisasi pasar hingga Agustus 2024 menembus angka Rp 12,7 triliun.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

35 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Ma'ruf Amin Sebut Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Berkembang Pesat

37 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ma'ruf Amin Sebut Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Berkembang Pesat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia berkembang pesat.


Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

38 hari lalu

Aktris Bunga Zainal. Foto: Instagram/@bungazainal05
Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

Aktris Bunga Zainal korban penipuan investasi bodong hingga Rp 15 miliar. Apa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai?


BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

38 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Gelar Pertemuan dengan Bank-Bank Sentral Kawasan Asia Timur, Bahas Digitalisasi Sektor Keuangan

Bank Indonesia mengikuti forum diskusi dengan bank-bank sentral kawasan Asia Timur dan Pasifik, membahas digitalisasi hingga transisi keuangan hijau